Jember, – Di tengah geliat pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah, tidak semua pelaku usaha merasakan kemudahan dalam mengakses permodalan.
Di balik pembangunan ekonomi, tersimpan kisah getir yang harus dihadapi para pengusaha kecil. Salah satunya dialami oleh Arief Dwi Wahyu Prasetya.
Pengusaha muda asal Bondowoso ini kini harus berjuang keras mempertahankan usahanya di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Ia menjalankan dua lini usaha sekaligus, yakni distributor air mineral dan produksi pentol. Namun alih-alih berkembang, bisnisnya justru terseok-seok akibat jeratan utang pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi.
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada stabilitas keuangan usaha, tetapi juga pada keberlangsungan tenaga kerja. Dalam situasi terdesak, Arief terpaksa memberhentikan dua karyawanny, sebuah keputusan yang diakuinya sangat berat.
Padahal sebelumnya, usaha yang dirintisnya telah menunjukkan perkembangan positif dan mampu menjangkau pasar di wilayah Jember hingga Bondowoso.
Sebelum terjerat pinjol, Arief sebenarnya telah menempuh jalur resmi untuk mendapatkan tambahan modal. Pada Juli 2025, ia mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp200 juta ke salah satu bank milik negara di Bondowoso.
Proses awal berjalan mulus. Tim survei dari pihak bank bahkan telah turun langsung ke lapangan dan memberikan penilaian positif.
Semua persyaratan dinilai telah terpenuhi, termasuk kesiapan jaminan berupa akta tanah dan BPKB truk.
Namun, setelah proses tersebut, harapan Arief justru menggantung tanpa kepastian.
“Sudah disurvei dan dinyatakan oke, tapi setelah dicek di kantor Jember tidak ada kejelasan,” katanya, Minggu (5/4/2026).
Waktu terus berjalan, tetapi tidak ada keputusan yang diberikan. Hingga Agustus 2025, pihak bank tidak menyampaikan apakah pengajuan tersebut diterima ataupun ditolak.
Merasa dirugikan oleh ketidakpastian tersebut, Arief akhirnya mengambil langkah formal dengan mengirimkan surat permohonan kejelasan kepada pihak bank. Namun, upaya itu pun belum membuahkan hasil.
Yang semakin membingungkan, Arief mengaku tidak memiliki riwayat kredit bermasalah. Berdasarkan pengecekan riwayat kredit (BI checking), ia tergolong nasabah dengan risiko rendah.
“Saya tidak punya pinjaman bank sama sekali. Kalau memang tidak layak, mestinya disampaikan alasannya secara jelas,” katanya.
Dalam kondisi terdesak kebutuhan modal untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha, Arief akhirnya mengambil keputusan yang sebelumnya ia hindari, meminjam melalui pinjaman online.
Pada Desember 2025, ia mengajukan pinjaman sebesar Rp50 juta. Prosesnya berlangsung sangat cepat, bahkan tidak sampai 15 menit, dana sudah masuk ke rekeningnya.
Namun, kemudahan itu datang dengan konsekuensi besar.
Total pengembalian pinjaman tersebut mencapai Rp78 juta, yang harus dicicil sebanyak 13 kali dalam jangka waktu hanya 3 hingga 5 bulan. Artinya, setiap bulan Arief harus menyisihkan sekitar Rp6 juta untuk membayar cicilan.
“Awalnya saya masih bisa membayar lancar sampai enam kali cicilan. Tapi lama-lama usaha saya ikut lesu karena bunga pinjol sangat tinggi, jauh di atas KUR,” ungkapnya.
Tekanan cicilan yang besar membuat arus kas usaha terganggu. Modal yang seharusnya digunakan untuk pengembangan justru tersedot untuk membayar utang.
Bahkan, ironi terbesar yang dirasakan Arief adalah kenyataan bahwa ia sebenarnya mampu memenuhi kewajiban finansialnya. Hal ini terbukti dari kedisiplinannya dalam membayar cicilan pinjol hingga saat ini.
Namun di sisi lain, akses terhadap pembiayaan formal justru terasa sulit dan tidak transparan.
Hingga kini, ia masih belum mengetahui alasan pasti mengapa pengajuan KUR-nya tidak mendapatkan kejelasan. Bahkan, kasus tersebut telah ia laporkan ke Ombudsman Republik Indonesia, tetapi belum ada hasil yang disampaikan.
Kondisi ini mencerminkan adanya persoalan yang lebih luas dalam sistem pembiayaan UMKM. Ketika akses ke lembaga keuangan formal tidak berjalan optimal, pelaku usaha kecil menjadi rentan beralih ke pinjaman informal yang berisiko tinggi.
Arief menilai bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan semakin banyak pelaku UMKM yang terjerumus ke dalam jeratan pinjol.
Ia pun menyinggung harapan besar masyarakat terhadap kemudahan akses pembiayaan yang selama ini digaungkan pemerintah.
“Wajar kalau banyak pengusaha terjebak pinjol. Mau ajukan KUR saja sulit, tidak seperti yang dibayangkan oleh Prabowo Subianto,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan