Lokasi Portal Pajak Pasir di Lumajang Akan Dipindah Usai Kecelakaan Maut - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 4 Jun 2025 16:16 WIB ·

Lokasi Portal Pajak Pasir di Lumajang Akan Dipindah Usai Kecelakaan Maut


 Lokasi Portal Pajak Pasir di Lumajang Akan Dipindah Usai Kecelakaan Maut Perbesar

Lumajang, – Insiden tragis yang menewaskan dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Candipuro, tepatnya di portal penarikan retribusi pajak pasir, pada Senin (2/6/25) memicu langkah cepat dari Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan akan memindahkan lokasi portal pajak pasir demi keselamatan pengguna jalan.

Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor yang terjepit di antara dua truk bermuatan pasir tersebut menyoroti risiko tinggi yang ditimbulkan oleh posisi portal pajak saat ini. Menurut Bupati Indah, lokasi di Candipuro terlalu sempit dan berbahaya terutama bagi kendaraan kecil seperti sepeda motor.

Sebagai solusi, pemerintah daerah telah menetapkan lokasi baru di Jatian, sebuah area dengan jalan yang lebih lebar dan aman untuk kendaraan besar maupun kecil. “Lokasi baru ini strategis dan diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan sekaligus meningkatkan pengawasan retribusi,” ujar Bupati Indah, Rabu (4/6/25).

Namun, pemindahan ini menghadapi tantangan administratif karena lahan di Jatian bukan milik pemerintah kabupaten. Proses perizinan sedang dipercepat agar pemindahan portal bisa segera direalisasikan.

“Kami optimis izin akan segera turun sehingga operasional portal bisa berjalan tanpa hambatan,” ungkapnya.

“Selain aspek keselamatan, pemindahan portal juga diharapkan dapat mengatasi kebocoran retribusi yang selama ini terjadi,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kekeringan Lumajang Berlanjut, BPBD Ajukan Tanggap Darurat Tambahan 65 Hari

5 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Trending di Daerah