Minim Informasi, Petani Lumajang Kesulitan Ikuti Skema HDDAP - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 5 Jan 2026 11:38 WIB ·

Minim Informasi, Petani Lumajang Kesulitan Ikuti Skema HDDAP


 Minim Informasi, Petani Lumajang Kesulitan Ikuti Skema HDDAP Perbesar

Lumajang, – Meski belum sepenuhnya berjalan, program Horticulture Development and Digitalization Project (HDDAP) telah lebih dulu menumbuhkan harapan di kalangan petani hortikultura di Kabupaten Lumajang.

Namun di balik harapan tersebut, minimnya informasi terkait kontrak, standar grade, hingga kapasitas pembelian off taker justru membuat petani kebingungan dalam menentukan arah produksi dan pemasaran hasil panen.

Kepala Bidang Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Hendra Suwandaru, menegaskan hingga saat ini HDDAP masih berada pada tahap perencanaan. Penanaman dalam skema program tersebut baru direncanakan mulai tahun 2026.

“HDDAP masih belum jalan, ini masih perencanaan kegiatan. Tahun 2026 baru penanaman,” katanya, Senin (5/1/2026).

Menurutnya, secara konsep program HDDAP telah disusun secara matang. Pemerintah telah menyiapkan skema kerja sama dengan off taker melalui surat pernyataan bersama.

“Kontrak jelas dengan off taker, melalui surat pernyataan bersama dan sesuai grade yang disepakati,” katanya.

Namun, hingga kini hanya satu off taker yang terkonfirmasi, yakni Sewu Segar. Di luar itu, DKPP mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi atau menindak apabila terjadi persoalan kerja sama antara petani dan perusahaan lain.

“Selama ini yang masuk ke kami masih Sewu Segar. Kalau ada yang lain, kami tidak tahu. Kalau ada wanprestasi dengan perusahaan lain, kami juga tidak bisa mengingatkan,” jelasnya.

Hendra juga menegaskan HDDAP bukan program bantuan uang tunai bagi kelompok tani. Seluruh dukungan diberikan dalam bentuk barang.

“Kelompok tani tidak mendapatkan dana. Semua bantuan diterima dalam bentuk barang. Semua sudah terkonsep,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua P3NA Jawa Timur, Ishak Subagio, menyebut bahwa HDDAP secara nasional memang sudah masuk tahap awal meski belum berjalan di lapangan. Program ini mencakup 13 lokasi di tujuh kabupaten di Indonesia dengan anggaran yang besar dan dibiayai melalui pinjaman.

“HDDAP memang benar masih belum jalan, tapi sudah masuk. Anggarannya besar dan harus terserap dengan sempurna,” kata Ishak.

Ia mengaskan, persoalan utama yang hingga kini belum terjawab, yakni kesiapan pasar. Menurutnya, fasilitas seperti packing house hanya akan berfungsi optimal jika pasar sudah tersedia dan jelas.

“Packing house itu bisa jalan kalau sudah ada pasar. Selama ini yang terkonfirmasi baru Sewu Segar,” ujarnya.

Ishak juga mempertanyakan kemampuan off taker dalam menyerap hasil panen petani sesuai standar mutu. Ketidakjelasan data ini, menurutnya, membuat petani tidak memahami harus memproduksi sesuai kebutuhan pasar.

“Data kemampuan membeli itu tidak jelas. Akhirnya petani bingung harus melakukan apa dan dijual ke mana,” katanya.

Akibatnya, banyak petani masih menjual hasil panen ke pasar umum, di mana kualitas produk bercampur dan tidak berbasis grade. Ketika tidak memenuhi standar, harga pun jatuh drastis.

“Kalau tidak masuk grade, tidak dibeli. Akhirnya dijual berapa pun, terakhir hanya Rp5-6 ribu per tundun,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dari 864.599 Rekam Dinamis KTP, Baru 44.975 Warga Lumajang Gunakan IKD

30 September 2026 - 12:05 WIB

1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi?

30 September 2026 - 11:50 WIB

Perbaikan Jalan Lumajang Mencapai Rp60 Miliar, Kok Bisa?

30 September 2026 - 08:41 WIB

Trending di Daerah