Optimalisasi Arus Mudik: Pembatasan Angkutan Barang di Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama

Nasional · 19 Mar 2025 09:03 WIB ·

Optimalisasi Arus Mudik: Pembatasan Angkutan Barang di Lumajang


 Optimalisasi Arus Mudik: Pembatasan Angkutan Barang di Lumajang Perbesar

Lumajang, 19 Maret 2025 – Untuk menjaga kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran 2025, Pemkab Lumajang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengeluarkan aturan baru. Mulai 24 Maret hingga 8 April 2025, kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi di jalan non-tol.

Mengapa ini penting? Berikut alasannya:

– **Mengurangi kemacetan**: Banyak truk besar membuat jalan macet. Ini mengganggu perjalanan mudik.
– **Menjaga keselamatan**: Banyak kendaraan di jalan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Aturan ini berlaku untuk truk dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk yang membawa trailer. Juga, kendaraan yang mengangkut bahan bangunan dan hasil tambang akan dilarang.

Kepala Dinas Perhubungan menyatakan bahwa kebijakan ini hasil kerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian. Tujuannya adalah menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman di jalan saat mudik. Dengan pembatasan ini, diharapkan kemacetan bisa berkurang,” katanya.

Namun, ada beberapa pengecualian. Kendaraan yang mengangkut:

– Bahan bakar minyak atau gas
– Uang
– Hewan ternak
– Pupuk dan pakan ternak
– Barang untuk penanganan bencana dan kebutuhan pokok

Kendaraan yang membawa sepeda motor untuk program mudik gratis juga diizinkan. Ini untuk membantu pemudik dalam perjalanan.

Kebijakan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Lumajang dalam mendukung kebijakan nasional. Diharapkan, masyarakat bisa merayakan Idulfitri dengan tenang dan nyaman, tanpa khawatir terkendala lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi SAR Besar-besaran untuk Evakuasi Korban KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali

3 Juli 2025 - 13:17 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kebocoran Mesin Sebelum Tenggelam di Selat Bali

3 Juli 2025 - 11:00 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 18 Penumpang, 2 Korban Meninggal

3 Juli 2025 - 10:48 WIB

Polemik Putusan MK: Pemilu Serentak ‘5 Kotak’ Berakhir, Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

2 Juli 2025 - 19:14 WIB

Kisruh SPMB Banyuwangi: 120 Siswa Dinyatakan Lolos, Tapi Kuota Hanya 3 Kursi

2 Juli 2025 - 18:55 WIB

MUI Jatim Dukung Fatwa Ponpes Besuk: Sound Horeg Dinilai Mengganggu dan Perlu Dilarang

1 Juli 2025 - 18:37 WIB

Trending di Nasional