Optimalisasi Arus Mudik: Pembatasan Angkutan Barang di Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Nasional · 19 Mar 2025 09:03 WIB ·

Optimalisasi Arus Mudik: Pembatasan Angkutan Barang di Lumajang


 Optimalisasi Arus Mudik: Pembatasan Angkutan Barang di Lumajang Perbesar

Lumajang, 19 Maret 2025 – Untuk menjaga kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran 2025, Pemkab Lumajang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengeluarkan aturan baru. Mulai 24 Maret hingga 8 April 2025, kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi di jalan non-tol.

Mengapa ini penting? Berikut alasannya:

– **Mengurangi kemacetan**: Banyak truk besar membuat jalan macet. Ini mengganggu perjalanan mudik.
– **Menjaga keselamatan**: Banyak kendaraan di jalan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Aturan ini berlaku untuk truk dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk yang membawa trailer. Juga, kendaraan yang mengangkut bahan bangunan dan hasil tambang akan dilarang.

Kepala Dinas Perhubungan menyatakan bahwa kebijakan ini hasil kerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian. Tujuannya adalah menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman di jalan saat mudik. Dengan pembatasan ini, diharapkan kemacetan bisa berkurang,” katanya.

Namun, ada beberapa pengecualian. Kendaraan yang mengangkut:

– Bahan bakar minyak atau gas
– Uang
– Hewan ternak
– Pupuk dan pakan ternak
– Barang untuk penanganan bencana dan kebutuhan pokok

Kendaraan yang membawa sepeda motor untuk program mudik gratis juga diizinkan. Ini untuk membantu pemudik dalam perjalanan.

Kebijakan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Lumajang dalam mendukung kebijakan nasional. Diharapkan, masyarakat bisa merayakan Idulfitri dengan tenang dan nyaman, tanpa khawatir terkendala lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gunung Semeru Tetap Siaga Level III, Teramati 6 Letusan Hari Ini

20 Februari 2026 - 14:46 WIB

Banjir Lahar Kembali Terjadi di Lumajang, Penambang Diminta Patuhi Arahan Petugas

18 Februari 2026 - 17:47 WIB

Banjir Lahar Hujan Kembali Terjang Lumajang, Warga Nekat Seberangi Sungai

18 Februari 2026 - 17:26 WIB

Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Yang Terjadi di Gondoruso Bau Belerang

17 Februari 2026 - 20:36 WIB

Sudah Dinormalisasi, Sungai Tetap Tak Mampu Bendung Lahar Semeru

17 Februari 2026 - 20:27 WIB

Kepanikan di Atas Jembatan, Warga Berlarian Saat Lahar Semeru Meluap

17 Februari 2026 - 20:22 WIB

Trending di Nasional