Lensa Warta – Penemuan 59 titik ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) merupakan hasil dari kolaborasi erat antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian RI.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa upaya ini dilakukan dengan pemanfaatan teknologi modern seperti drone untuk pemetaan area dan pendeteksian lokasi-lokasi mencurigakan.
“Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan’,” ujar Raja Antoni pada Selasa 18 Maret 2025.
“Justru dengan drone, dan teman-teman di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi,” jelasnya.
Menteri Kehutanan juga memastikan bahwa staf TNBTS tidak terlibat dalam penanaman ganja tersebut.
“InsyaAllah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling nanam singkong,” tambahnya.
Kerja sama ini menunjukkan sinergi antara lembaga konservasi dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian taman nasional dari penyalahgunaan lahan untuk aktivitas ilegal.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, juga menegaskan bahwa ladang ganja ini tidak berada di jalur wisata Gunung Bromo maupun jalur pendakian Gunung Semeru.
“Jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilometer, sementara jalur wisata Gunung Bromo berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilometer,” jelas Rudi di waktu yang bersamaan.
Lokasi ladang ganja yang berada di sisi timur kawasan TNBTS membuat proses pengawasan menjadi lebih sulit karena area tersebut ditutupi semak belukar yang lebat dan berada di kemiringan yang curam.
Namun, dengan bantuan drone dan kerja sama berbagai pihak, area tersebut berhasil diungkap.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menuturkan bahwa petugas TNBTS turut serta dalam operasi ini dengan menurunkan Polisi Hutan dan Manggala Agni.
Mereka membantu proses investigasi dan penyisiran ladang ganja bersama dengan pihak kepolisian.
“Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan,” ujar Setyawan pada Selasa 18 Maret 2025.
“Kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut, dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone,” tambahnya.
Penemuan ladang ganja ini juga membuktikan pentingnya pengawasan kawasan taman nasional agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi peningkatan keamanan dan pemantauan lebih ketat di wilayah konservasi.
Dengan adanya penemuan ini, Kemenhut dan pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Raja Juli Antoni menekankan bahwa komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan konservasi dari aktivitas ilegal akan terus diperkuat.
“Kita akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan taman nasional tetap menjadi kawasan konservasi yang bebas dari aktivitas ilegal,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan