Pemkab Lumajang Bebaskan Biaya Kesehatan Petugas Pemilu Yang Sakit - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Nasional · 13 Feb 2024 12:33 WIB ·

Pemkab Lumajang Bebaskan Biaya Kesehatan Petugas Pemilu Yang Sakit


 Foto : Dok. KIM Desa Tukum-lmj Perbesar

Foto : Dok. KIM Desa Tukum-lmj

Lumajang, 13 Februari 2024 – Dalam rangka mendukung kesejahteraan para petugas Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah mengambil langkah proaktif dengan memberikan fasilitas pelayanan kesehatan gratis.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah, menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan yang konkret terhadap kesehatan para petugas yang bertugas dalam pelaksanaan demokrasi.

“Terkait biaya kesehatan dengan kondisi kasus khusus untuk panitia pemilihan umum, selama masa pemilihan umum sampai dengan 28 Februari bila ada yang sakit akan dibebaskan pembiayaannya di Faskes I dan II,” ujar dr. Rosyidah dalam keterangan resminya hari ini.

Baca Juga : Prakiraan Cuaca Lumajang Hari Ini 13 Februari 2024 Kurang Bersahabat, Cek Infonya

Selain itu, untuk mengantisipasi situasi darurat terkait kesehatan, tim kesehatan telah ditempatkan di Pos Kesehatan di setiap kecamatan. Petugas juga diberikan akses untuk menghubungi Public Safety Center (PSC) 119 atau melalui pesan WhatsApp ke nomor 0822-8866-0119.

Dengan adanya fasilitas dan tim kesehatan yang tersedia, diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan yang optimal selama periode Pemilu 2024, serta memberikan pertolongan pertama kepada warga dan petugas yang membutuhkan.

Dr. Rosyidah juga memberikan beberapa tips kepada petugas KPPS untuk menghindari risiko gangguan kesehatan selama pelaksanaan Pemilu, antara lain, melakukan peregangan, menggunakan masker jika mengalami flu atau batuk, menjaga etika batuk dan bersin, serta menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga: Belum Dapat Undangan Mencoblos Pemilu 2024 Tetap Bisa Mencoblos di TPS, Ini Syaratnya

Komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para petugas Pemilu serta memastikan suksesnya pelaksanaan demokrasi di daerah ini.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Widarto Tegur Sekda Jember di Rapat Banggar, Jangan Berpolitik dengan Data Bantuan

30 Desember 2025 - 16:42 WIB

Widarto Cium Politisasi Birokrasi dalam Pengelolaan Data DBHCHT di Jember

30 Desember 2025 - 16:22 WIB

Rute Surabaya-Palangkaraya Jadi Upaya Citilink Permudah Mobilitas Wisata dan Bisnis

24 Desember 2025 - 18:28 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 900 Meter, Status Masih Siaga

20 Desember 2025 - 19:57 WIB

Bank Indonesia Prediksi Penjualan Eceran Surabaya Naik 19,7 Persen YoY di November 2025

20 Desember 2025 - 13:37 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter Mengarah ke Timur

20 Desember 2025 - 12:57 WIB

Trending di Nasional