Pemkab Lumajang Ultimatum Penarik Tiket Ilegal di Kawasan Air Terjun Tumpak Sewu - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 22 Jan 2026 06:45 WIB ·

Pemkab Lumajang Ultimatum Penarik Tiket Ilegal di Kawasan Air Terjun Tumpak Sewu


 Pemkab Lumajang Ultimatum Penarik Tiket Ilegal di Kawasan Air Terjun Tumpak Sewu Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengeluarkan ultimatum tegas terhadap oknum yang masih melakukan penarikan tiket wisata secara ilegal di kawasan air terjun Tumpak Sewu. Penarikan tiket di area dasar sungai dinyatakan melanggar kesepakatan dan akan langsung diproses secara hukum.

Hal ini disampaikan menyusul polemik berkepanjangan terkait penarikan tiket wisata di kawasan air terjun Tumpak Sewu–Coban Sewu yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Galih Permadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap praktik penarikan tiket yang tidak sesuai aturan.

“Penegasannya, jika masih ada oknum yang melakukan penarikan tiket di dasar sungai, akan langsung dilakukan penindakan oleh aparat dan diproses hukum,” kata Galih, Kamis (22/1/2026).

Menurut Galih, larangan penarikan tiket di dasar sungai telah disepakati bersama oleh para pengelola. “Namun, dalam praktiknya masih ditemukan aktivitas yang dinilai melanggar kesepakatan tersebut, sehingga pemerintah daerah mengambil langkah tegas,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bayi Laki-laki Diperkirakan Berusia Dua Hari Ditemukan di Warung Gorengan Senduro

4 Februari 2026 - 10:30 WIB

Puluhan Rumah Rusak dan Dapur Ambruk, Banjir Bandang Terjang Jember

3 Februari 2026 - 15:39 WIB

Banjir Bandang Hantam Dua Kecamatan di Jember, Satu Warga Terseret

3 Februari 2026 - 15:28 WIB

Ruang Terbuka Menyusut, Genangan Meningkat, Wajah Pembangunan Kota Jember

3 Februari 2026 - 15:18 WIB

Satu Rumah, Mobil, dan Motor Ludes Terbakar Akibat Kebakaran di Lumajang

2 Februari 2026 - 14:44 WIB

220 Titik Genangan di Surabaya Berkurang Jadi 138, Pemkot Perkuat Sistem Drainase

2 Februari 2026 - 10:01 WIB

Trending di Daerah