Pemkot Surabaya Tertibkan Penghuni Ilegal Rusunawa: 13 Unit Warugunung Disegel - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 11 Sep 2025 20:28 WIB ·

Pemkot Surabaya Tertibkan Penghuni Ilegal Rusunawa: 13 Unit Warugunung Disegel


 Pemkot Surabaya Tertibkan Penghuni Ilegal Rusunawa: 13 Unit Warugunung Disegel Perbesar

Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan hunian subsidi yang disalahgunakan. Sebanyak 13 unit di Rusunawa Warugunung, Kecamatan Karang Pilang, resmi disegel karena penghuninya terbukti melanggar aturan. Ada yang menunggak retribusi, ada pula yang ber-KTP luar Surabaya.

Penertiban dilakukan pada Kamis (11/9/2025) oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Dinas Sosial, Bagian Hukum, Kecamatan Karang Pilang, Kelurahan setempat, serta aparat Polsek, Koramil, dan Paguyuban Rusun.

“Sebagian kamar sudah kosong, tapi ada juga yang masih berisi kasur dan lemari. Semua barang yang masih tertinggal kami keluarkan,” jelas Agnis Juistityas, Sub Koordinator Penindakan Satpol PP Surabaya.

Baca juga: Cold Storage Perkuat Rantai Pasok Pisang Lumajang ke Pasar Modern

Sebelum dilakukan penyegelan, penghuni yang melanggar telah diberikan surat peringatan secara bertahap. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, sebagian besar tidak juga merespons, bahkan terkesan mengabaikan.

Baca juga: Digitalisasi Jadi Kunci, Pemkot Surabaya Targetkan Retribusi Aset Rp121 Miliar di 2025

“Kami sudah kirim surat peringatan sebelumnya. Tapi kalau tetap bandel, ya akan kami kosongkan dan segel,” tegas Agnis.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya telah berkali-kali menegaskan bahwa rusunawa milik pemerintah kota bukan untuk semua orang, apalagi untuk warga luar kota.

“Antrean calon penghuni rusun sangat panjang. Jadi rusun ini harus diberikan kepada warga Surabaya yang memang berhak dan membutuhkan,” tegas Eri dalam pernyataan resminya.

Bahkan, Eri menginstruksikan Satpol PP dan DPRKPP untuk rutin memantau seluruh rusunawa di Surabaya, memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan atau pelanggaran aturan.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Puluhan Warga Antre Adopsi Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:50 WIB

Bidan Ceritakan Detik-Detik Kelahiran Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ekonomi Diduga Jadi Alasan Bayi Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:31 WIB

Bayi Laki-laki Diperkirakan Berusia Dua Hari Ditemukan di Warung Gorengan Senduro

4 Februari 2026 - 10:30 WIB

Trending di Daerah