Perlindungan Buruh Tani Tembakau di Lumajang, Pemerintah Bayar Iuran BPJS Selama 7 Bulan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Ekonomi · 10 Mei 2025 08:02 WIB ·

Perlindungan Buruh Tani Tembakau di Lumajang, Pemerintah Bayar Iuran BPJS Selama 7 Bulan


 Perlindungan Buruh Tani Tembakau di Lumajang, Pemerintah Bayar Iuran BPJS Selama 7 Bulan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah strategis dengan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.606 buruh tani tembakau selama bulan Juni hingga Desember 2025.

Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial dan jaminan keselamatan kerja bagi petani yang selama ini belum terjangkau jaminan sosial formal.

“Alhamdulillah, ini iurannya (BPJS Ketenagakerjaan) tidak ditanggung kami sebagai penerima lagi seperti dulu, sekarang ditanggung pemerintah,” kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang, Dwi Wahyono, Sabtu (10/5/25).

Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang, Betty Triana Kartika Wiyati, mengatakan, setiap buruh tani mendapatkan perlindungan dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan yang ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.

“Sehingga total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp117.600 per orang selama periode tersebut,” katanya.

Selain perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan biaya pengobatan, program ini juga memberikan santunan kepada keluarga jika terjadi kecelakaan fatal.

Pemerintah daerah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta melibatkan Dinas Pertanian dan Dinas Sosial untuk memastikan data penerima manfaat akurat dan tepat sasaran.

“Saat ini kami masih menyelesaikan beberapa hal termasuk regulasi. Ini kami juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Lumajang,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gekrafs Dilantik, Harapan Dilambungkan: Mampukah Kreativitas Menjadi Mesin Ekonomi Baru Lumajang?

4 Mei 2026 - 15:51 WIB

HIPMI Lumajang Dorong Peran Pengusaha Muda sebagai Motor Ekonomi Daerah

3 Mei 2026 - 14:05 WIB

Inkubasi hingga Business Matching, Strategi HIPMI Lumajang Akselerasi Ekonomi Daerah

30 April 2026 - 23:26 WIB

HIPMI Lumajang Tancap Gas Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

30 April 2026 - 23:16 WIB

Lewat RKPD 2027, Pemkab Lumajang Perkuat Iklim Investasi dan Infrastruktur

22 Maret 2026 - 10:45 WIB

Krisis Keteladanan? ASN dan Perangkat Desa Diminta Lunasi Pajak di Tengah Tunggakan Rp 6,19 Miliar

3 Maret 2026 - 09:26 WIB

Trending di Ekonomi