PHK Menjelang Lebaran, Pemerintah Lumajang Siap Lindungi Hak Pekerja - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 3 Mar 2026 12:18 WIB ·

PHK Menjelang Lebaran, Pemerintah Lumajang Siap Lindungi Hak Pekerja


 PHK Menjelang Lebaran, Pemerintah Lumajang Siap Lindungi Hak Pekerja Perbesar

Lumajang, – Menjelang momen Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, kekhawatiran akan meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi perhatian.

Serikat pekerja di Kabupaten Lumajang menyoroti tren PHK menjelang Lebaran, yang dikhawatirkan dilakukan oleh sebagian perusahaan untuk mengurangi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subchan, menegaskan pemerintah siap melindungi hak pekerja. Ia mengimbau masyarakat dan pekerja untuk aktif melaporkan apabila ada pabrik yang melakukan PHK dengan dalih efisiensi.

“Kalau itu untuk mengurangi pembayaran THR, jelas tidak diperbolehkan,” katanya, Selasa (3/3/2026).

Subchan menjelaskan, kebijakan THR telah diatur secara jelas dalam peraturan ketenagakerjaan. Karyawan yang telah bekerja minimal satu bulan berhak menerima THR, sedangkan pekerja yang telah bekerja satu tahun atau lebih berhak atas satu bulan gaji penuh. Bagi pekerja yang belum genap satu tahun, besaran THR dihitung secara proporsional sesuai lama bekerja.

“Laporan dari masyarakat sangat penting. Jika ada indikasi PHK dilakukan untuk menghindari kewajiban membayar THR, kami akan turun langsung bersama pengawas ketenagakerjaan untuk memeriksa perusahaan terkait,” kata Subchan.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari 864.599 Rekam Dinamis KTP, Baru 44.975 Warga Lumajang Gunakan IKD

30 September 2026 - 12:05 WIB

1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi?

30 September 2026 - 11:50 WIB

Perbaikan Jalan Lumajang Mencapai Rp60 Miliar, Kok Bisa?

30 September 2026 - 08:41 WIB

29 Persen Jalan Tertangani, Lumajang Terus Percepat Perbaikan Infrastruktur

30 September 2026 - 07:32 WIB

110 Ruas Masuk Kategori Rusak Berat, Pemkab Lumajang Prioritaskan Tempeh-Gesang

30 September 2026 - 07:30 WIB

110 Ruas Jalan di Lumajang Rusak Berat, Total Panjang Jalan Kabupaten Capai 1.090 Kilometer

29 September 2026 - 17:12 WIB

Trending di Daerah