Satresnarkoba Lumajang Janjikan Razia Berkala di Tempat Hiburan Malam - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 15 Okt 2026 14:57 WIB ·

Satresnarkoba Lumajang Janjikan Razia Berkala di Tempat Hiburan Malam


 Satresnarkoba Lumajang Janjikan Razia Berkala di Tempat Hiburan Malam Perbesar

Lumajang, – Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang, Jawa Timur, menyatakan akan menggelar razia secara berkala dan acak di tempat hiburan malam untuk mengantisipasi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Pernyataan itu disampaikan setelah polisi menggelar razia di dua tempat hiburan malam, yakni Lamoza Cafe di Jalan Lintas Timur (JLT), Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, dan Vision Vista di Jalan Sastrodikoro, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, pada Rabu (14/10/2026) malam hingga Kamis dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung serta pemandu lagu. Polisi juga mengambil sampel urine dari 12 pengunjung yang dipilih secara acak.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang, Iptu Dwi Sugiyanto, mengatakan 12 orang yang menjalani tes urine terdiri atas delapan laki-laki dan empat perempuan. Seluruh sampel yang diperiksa menunjukkan hasil negatif narkotika.

“Dalam kegiatan razia malam ini, kami melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap 12 orang pengunjung tempat hiburan. Rinciannya terdiri dari delapan orang laki-laki dan empat orang perempuan. Dari seluruh sampel yang kami periksa, hasilnya bersyukur menunjukkan negatif narkotika,” katanya.

Meski hasil pemeriksaan tersebut negatif, Dwi menegaskan kepolisian tidak akan mengendurkan pengawasan. Razia berkala dan acak, menurut dia, akan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam di Kabupaten Lumajang.

Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur tertanggal 13 Oktober 2026, yang berkaitan dengan antisipasi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.

“Kami ingin memastikan bisnis hiburan di Lumajang berjalan sesuai aturan tanpa ada praktik peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kades Selok Anyar Sebut Kabar Sumpah Pocong Salah Total, Ini Penjelasannya

15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Satu Nelayan Hilang setelah Perahu Terbalik di Perairan Selatan Lumajang

15 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Kecelakaan Beruntun di Lumajang, Satu Orang Luka dan Kerugian Rp 30 Juta

15 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Cerita Desa Sangat Penting, Diskominfo Lumajang Dorong Pegiat Seni Berbagi Informasi

15 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Pemutihan Pajak Jatim Disertai Keringanan PKB 24,7 Persen dan BBNKB 37,25 Persen

15 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Kekeringan Belum Berakhir, Lumajang Perpanjang Tanggap Darurat hingga 11 Desember

13 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Trending di Daerah