SE Gubernur Jadi Acuan, Pemkot Malang Pertimbangkan Aturan Sound Horeg - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat

Nasional · 11 Agu 2025 13:45 WIB ·

SE Gubernur Jadi Acuan, Pemkot Malang Pertimbangkan Aturan Sound Horeg


 SE Gubernur Jadi Acuan, Pemkot Malang Pertimbangkan Aturan Sound Horeg Perbesar

Malang, – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengkaji kemungkinan untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus terkait penggunaan sound horeg.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa kebijakan tersebut nantinya akan merujuk pada SE yang telah lebih dulu dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya.

Menurut Wahyu, meskipun tidak ada pelarangan terhadap aktivitas sound horeg, penggunaannya tetap harus memperhatikan sejumlah aspek penting agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Viral di Medsos, Dugaan Poligami Kadis DLH Malang Berujung Penonaktifan Jabatan

“Tempatnya harus dilihat, desibelnya harus dilihat, dan jangan sampai ada ikutan-ikutan lain seperti serono atau minuman keras,” ujar Wahyu saat ditemui awak media, belum lama ini.

Wahyu menegaskan bahwa prinsip utama dalam penertiban sound horeg adalah menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Baca juga: Pura-pura Bertamu, Pria di Malang Curi Mobil dan HP Teman Sendiri

Oleh karena itu, koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan dilakukan sebelum keputusan resmi diambil.

“Nanti kita rapatkan dengan Forkopimda, apakah perlu dikeluarkan SE atau tidak. Antara saya, Pak Kapolresta, dan Dandim,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Konsentrasi Atlet, Percasi Lumajang Tawarkan 14 Penginapan Strategis dan Nyaman

30 September 2025 - 15:18 WIB

Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang

30 September 2025 - 09:38 WIB

Bom Waktu di Jalur Rel, 122 Perlintasan KA di Daop 9 Tak Terjaga

28 September 2025 - 12:23 WIB

Hadiah Rp50 Juta, Daftar Gratis! Bupati Cup Catur 2025 Siap Ramaikan Lumajang

26 September 2025 - 12:45 WIB

Gunung Semeru Erupsi Empat Kali Sejak Dini Hari, Kolom Letusan Capai 700 Meter

22 September 2025 - 11:32 WIB

Pemerintah Siapkan Jembatan Semi Permanen, Harapan Baru untuk Warga Empat Desa Lumajang

20 September 2025 - 15:08 WIB

Trending di Nasional