Selesai, KPU RI Resmi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 33 Provinsi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat

Nasional · 18 Mar 2024 08:59 WIB ·

Selesai, KPU RI Resmi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 33 Provinsi


 Tangkapan layar - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (17/3/2024). Perbesar

Tangkapan layar - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (17/3/2024).

Lumajang – Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) berhasil menyelesaikan tahapan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di 33 provinsi, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional berlangsung mulai dari tanggal 28 Februari hingga 4 Maret 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pada tahapan ini, tersisa lima provinsi yang perlu direkapitulasi di tingkat nasional. Provinsi-provinsi tersebut termasuk Papua Tengah, Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, serta Maluku dan Jawa Barat.

“Selain itu, pembahasan juga mencakup rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur. Rekapitulasi ini melibatkan suara dari 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), yang nantinya akan ditambahkan dengan perolehan suara dari Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, sebagai bagian dari daerah pemilihan DKI Jakarta II” ujarnya.

Baca Juga: Yuk Mudik Motor Gratis Lebaran 2024 Naik Kapal Laut dari Kemenhub Simak Penjelasannya

Pada rekapitulasi sebelumnya, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil memimpin dengan perolehan suara sebanyak 421.605 di 127 wilayah PPLN, diikuti oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 120.085 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 117.351 suara. Namun, satu wilayah PPLN di Kuala Lumpur, Malaysia, masih menunggu persetujuan KPU RI.

Sementara itu, pada rekapitulasi nasional hingga tanggal 17 Maret 2024 pukul 23.59 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres di 33 provinsi. Pasangan Prabowo-Gibran memimpin dengan perolehan 76.888.902 suara, diikuti oleh Anies-Muhaimin dengan 31.118.204 suara, serta Ganjar-Mahfud dengan 23.461.344 suara.

Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. sebagai pasangan nomor urut 3.

Baca Juga: Segala Hajat dan Keinginan Bisa Dikabulkan, di 8 Waktu Mustajab di Bulan Ramadan Ini

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, yang berlangsung mulai dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Konsentrasi Atlet, Percasi Lumajang Tawarkan 14 Penginapan Strategis dan Nyaman

30 September 2025 - 15:18 WIB

Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang

30 September 2025 - 09:38 WIB

Bom Waktu di Jalur Rel, 122 Perlintasan KA di Daop 9 Tak Terjaga

28 September 2025 - 12:23 WIB

Hadiah Rp50 Juta, Daftar Gratis! Bupati Cup Catur 2025 Siap Ramaikan Lumajang

26 September 2025 - 12:45 WIB

Gunung Semeru Erupsi Empat Kali Sejak Dini Hari, Kolom Letusan Capai 700 Meter

22 September 2025 - 11:32 WIB

Pemerintah Siapkan Jembatan Semi Permanen, Harapan Baru untuk Warga Empat Desa Lumajang

20 September 2025 - 15:08 WIB

Trending di Nasional