Lumajang, – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Lumajang resmi memperpanjang masa pendaftaran untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Keputusan ini diambil karena jumlah pendaftar hingga kini dinilai belum memenuhi kuota minimal sesuai ketentuan.
Perpanjangan pendaftaran tertuang dalam Pengumuman Nomor 05/PANSEL/JPT/XII/2025, yang ditetapkan pada 31 Desember 2025. Masa pendaftaran baru dibuka dari 31 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Ari Murcono, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
“Perpanjangan pendaftaran ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi ASN yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi,” katanya, Senin (5/1/2026).
Ia berharap dengan perpanjangan ini, dapat menjaring calon pimpinan yang memiliki kompetensi, integritas, dan visi kuat dalam memajukan pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Lumajang.
“Hasil seleksi administrasi untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan diumumkan pada 7 Januari 2026,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan