UMK Lumajang 2026 Lebih Tinggi dari Usulan, Ini Kata Disnaker - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 13 Jan 2026 12:08 WIB ·

UMK Lumajang 2026 Lebih Tinggi dari Usulan, Ini Kata Disnaker


 UMK Lumajang 2026 Lebih Tinggi dari Usulan, Ini Kata Disnaker Perbesar

Lumajang, – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lumajang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 2.578.320. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lumajang yang sebelumnya mengajukan UMK sebesar Rp 2.491.841.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang, Subhan, mengaku bersyukur atas penetapan UMK 2026 yang melampaui usulan Dewan Pengupahan Lumajang.

“Alhamdulillah UMK Lumajang 2026 sudah ditetapkan sebesar Rp 2,5 juta lebih. Angka ini lebih tinggi dari yang diusulkan Dewan Pengupahan, termasuk dari unsur pengusaha dan buruh,” kata Subhan, Selasa (13/1/2026).

Subhan menjelaskan, kenaikan UMK tersebut jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang sebesar Rp 2.429.764 mencapai Rp 148.556 atau sekitar 6,1 persen. Menurutnya, kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Lumajang.

Lebih lanjut, Subhan menegaskan UMK Lumajang 2026 akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Disnaker Lumajang, kata dia, akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan.

“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala ke perusahaan-perusahaan agar setiap pekerja menerima upah sesuai ketentuan,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari 864.599 Rekam Dinamis KTP, Baru 44.975 Warga Lumajang Gunakan IKD

30 September 2026 - 12:05 WIB

1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi?

30 September 2026 - 11:50 WIB

Perbaikan Jalan Lumajang Mencapai Rp60 Miliar, Kok Bisa?

30 September 2026 - 08:41 WIB

29 Persen Jalan Tertangani, Lumajang Terus Percepat Perbaikan Infrastruktur

30 September 2026 - 07:32 WIB

110 Ruas Masuk Kategori Rusak Berat, Pemkab Lumajang Prioritaskan Tempeh-Gesang

30 September 2026 - 07:30 WIB

110 Ruas Jalan di Lumajang Rusak Berat, Total Panjang Jalan Kabupaten Capai 1.090 Kilometer

29 September 2026 - 17:12 WIB

Trending di Daerah