Upaya Menekan Kemiskinan, Disnaker Lumajang Libatkan Perusahaan Swasta dalam Program Prioritas Pelamar Kerja - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 4 Mar 2026 13:13 WIB ·

Upaya Menekan Kemiskinan, Disnaker Lumajang Libatkan Perusahaan Swasta dalam Program Prioritas Pelamar Kerja


 Upaya Menekan Kemiskinan, Disnaker Lumajang Libatkan Perusahaan Swasta dalam Program Prioritas Pelamar Kerja Perbesar

Lumajang, – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subchan, mengatakan peran perusahaan swasta dalam membantu menekan angka kemiskinan dengan memberikan prioritas penerimaan pelamar kerja yang berasal dari keluarga desil 1-5, yakni keluarga berpendapatan rendah.

Menurut Subchan, meski pelamar tetap harus memenuhi persyaratan dasar perusahaan, kriteria tambahan dari desil 1-5 menjadi prioritas. “Ini minimal membantu perekonomian keluarga dan sekaligus mendukung daerah menekan angka kemiskinan,” katanya, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa langkah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menuntut peran aktif swasta dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan adanya prioritas ini, keluarga kurang mampu dapat segera merasakan manfaat dari kesempatan bekerja.

Subchan menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengajukan surat edaran ke pimpinan untuk memastikan kebijakan ini diterapkan secara konsisten di seluruh perusahaan swasta di Kabupaten Lumajang.

“Kami berharap kebijakan ini dapat segera disetujui dan diterapkan agar program ini berjalan efektif,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari 864.599 Rekam Dinamis KTP, Baru 44.975 Warga Lumajang Gunakan IKD

30 September 2026 - 12:05 WIB

1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi?

30 September 2026 - 11:50 WIB

Perbaikan Jalan Lumajang Mencapai Rp60 Miliar, Kok Bisa?

30 September 2026 - 08:41 WIB

29 Persen Jalan Tertangani, Lumajang Terus Percepat Perbaikan Infrastruktur

30 September 2026 - 07:32 WIB

110 Ruas Masuk Kategori Rusak Berat, Pemkab Lumajang Prioritaskan Tempeh-Gesang

30 September 2026 - 07:30 WIB

110 Ruas Jalan di Lumajang Rusak Berat, Total Panjang Jalan Kabupaten Capai 1.090 Kilometer

29 September 2026 - 17:12 WIB

Trending di Daerah