Viral Tambang Ilegal di Lumajang | Opini - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Bisnis · 11 Mei 2024 21:09 WIB ·

Viral Tambang Ilegal di Lumajang | Opini


 Viral Tambang Ilegal di Lumajang | Opini Perbesar

Viral Tambang Ilegal. Pemerintah harus mampu Lindungi Tambang Legal, Tutup Tambang Ilegal dan Akomodir Penambang Tradisional

Tata kelola tambang yg berkeadilan harus mampu menjangkau tiga hal di atas.

■ Pengusaha Tambang yg berizin (legal) harus dilindungi dan diberikan jaminan keamanan dalam menjalankan usahanya. Sejatinya mereka yg berizin sudah memiliki iktikad baik serta mau membayar pajak yg terutang. Lindungi mereka dan berikan jaminan dengan ketentuan mereka mau menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan yg berlaku.

■ Tutup Tambang Ilegal atau yg tidak berizin terutama yg dalam operasinya menggunakan alat berat berupa escavator seperti yg viral di Lumajang dua hari ini. Membiarkan tambang ilegal besar beroperasi adalah awal dari masalah sosial yg lebih besar lagi. Jangan sampai pembiaran tambang tak berizin dianggap sebagai kebijakan pemerintah daerah ataupun pemerintah provinsi. Karena Thomas R Dye pernah mendefinisikan kebijakan publik sebagai “is whatever government choose to do or not to do” yg bisa diartikan bahwa kebijakan publik adalah mengenai perwujudan “tindakan” bukan merupakan pernyataan keinginan pemerintah atau pejabat publik semata. Sehingga pilihan pemerintah daerah untuk membiarkan atau tidak melakukan sesuatu juga bisa dianggap sebagai kebijakan publik karena memiliki pengaruh pada masyarakat.

■ Akomodir Penambang Tradisional (rakyat). Penambangan pasir telah menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat lokal yg hidup di sekitar wilayah pertambangan. Mereka sudah turun temurun hidup dari penambangan tradisional sehingga tidak serta merta bisa diputus begitu saja hanya karena ada plot wilayah pertambangan yg diberikan kepada pengusaha besar. Warga lokal harus tetap diakomodir dengan cara diberikan alokasi wilayah pertambangan atau diintegrasikan dengan wilayah pertambangan yg dimiliki pengusaha/perusahaan tambang.

Tata kelola pertambangan yg berkeadilan harus bisa diwujudkan di Lumajang. Dibutuhkan pengambil kebijakan publik dan aparat penegak hukum yg kompeten, konsisten dan persisten serta berkomitmen pada integritas.

Salam Bahagia

Agus Setiawan

Ketua Pemuda Pancasila Lumajan

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pagi Ini Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu 1,1 Km Mengarah ke Selatan

6 April 2026 - 07:58 WIB

Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Meluncur 3,5 Km ke Tenggara

5 April 2026 - 10:37 WIB

Hadapi Lonjakan Libur Panjang, KAI Daop 9 Jember Siapkan 32 Ribu Kursi

4 April 2026 - 10:57 WIB

Untuk Pertama Kali, MBG Sistem Prasmanan Diuji di Kota Malang

3 April 2026 - 18:14 WIB

Koperasi Merah Putih Punya Potensi Besar, Tapi Terhambat SDM dan Pendanaan

3 April 2026 - 16:35 WIB

Cabe Jamu Naik Daun, Petani Lumajang Kebanjiran Order

3 April 2026 - 15:42 WIB

Trending di Bisnis