Sampang, Madura – 1.125 Istri di Madura Ajukan Cerai. Fenomena perceraian di Kabupaten Sampang, Madura semakin mengkhawatirkan. Data dari Pengadilan Agama (PA) klas 1A Sampang menunjukkan bahwa sejak Januari hingga November tahun 2023, sudah ada 1.769 kasus perceraian yang dilaporkan ke PA. Dari data tersebut 1.125 Istri di Madura Ajukan Cerai.
Dari jumlah tersebut, 1.536 kasus merupakan perceraian yang mengakibatkan wanita menjadi janda.
Panitera Muda Hukum PA Sampang, Jamaliyah, mengatakan bahwa mayoritas pasangan yang bercerai adalah mereka yang masih berusia muda, sekitar 25 tahun ke atas.
Baca Juga : Prakiraan Cuaca Lumajang Cerah Berawan Hari Ini 21 Desember 2023
“Dari perkara yang diterima, didominasi cerai gugat dari istri mencapai 1.125 perkara dan faktornya bervariatif,” katanya.
Menurut Jamaliyah, ada berbagai faktor yang menyebabkan perceraian, seperti suami yang mabuk-mabukan, meninggalkan salah satu pihak, poligami, KDRT, cacat badan, perselisihan atau pertengkaran terus menerus, kawin paksa, dan perekonomian.

1.125 istri ajukan gugatan cerai. Ilustrasi Tim AI Lensa Warta
“Dari faktor penyebab yang paling banyak adalah perselisihan dan pertengkaran mencapai 1.009, lalu disusul perekonomian sebanyak 298 faktor. Kami berharap peran aktif kedua orang tua terhadap anak-anaknya agar tidak salah dalam pergaulan bebas,” tambahnya.
Baca Juga : Ada Yang Gugup !!! Begini Kesiapan Tiga Cawapres, Dalam Hadapi Acara Debat Besok
Jamaliyah juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari hal-hal yang dapat merusak hubungan suami istri.
Ia berharap agar angka perceraian di Kabupaten Sampang dapat menurun di masa depan.
Sumber : timenews
Tinggalkan Balasan