WHO larang rokok elektronik dan mendesak negara-negara di seluruh dunia untuk mengeluarkan larangan terhadap rokok elektronik atau vape yang memiliki berbagai macam rasa. Alasan WHO mengeluarkan permintaan ini adalah karena tidak ada bukti dari penelitian-penelitian yang menunjukkan bahwa rokok elektronik lebih sehat daripada rokok biasa.
Sebaliknya, WHO malah menemukan fakta bahwa rokok elektronik justru berdampak lebih negatif bagi kesehatan masyarakat.
5 Rekomendasi Destinasi Menikmati Pergantian Tahun Baru di Kabupaten Lumajang
WHO juga mengkritik penjualan vape di pasar bebas yang menyasar generasi muda dengan menyebutkan 34 negara yang sudah melarang rokok elektronik, 88 negara yang tidak memiliki batas usia minimum untuk membeli rokok elektronik, dan 74 negara yang tidak mengatur produk-produk berisiko ini.
“Anak-anak ‘direkrut’ dan terperangkap sejak usia muda untuk menggunakan elektronik dan kemungkinan kecanduan nikotin,” kata Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dilansir Reuters.

Ilustrasi Berbasis AI, TIm Lensa Warta
“Saya mendesak negara-negara di dunia untuk mengambil tindakan tegas untuk mencegah penggunaan nikotin demi melindungi warga negara, khususnya anak-anak dan remaja,” tegas Tedros.
WHO menyatakan, rokok elektronik berbagai rasa mengandung nikotin yang membuat ketagihan dan merugikan kesehatan. Selain itu, rokok elektronik juga dikatakan menghasilkan zat-zat berbahaya yang menyebabkan kanker sampai gangguan jantung dan paru-paru.
Berdasarkan pernyataan resmi, WHO menyatakan bahwa saat ini para produsen rokok elektronik menargetkan konsumen anak-anak. Selain itu, promosi sekitar 16 ribu rasa rokok elektronik dilakukan melalui media sosial dan influencer.
Jakarta Terbangkan 500 Drone di Perayaan Tahun Baru 2024
“Rokok elektronik menargetkan anak-anak melalui media sosial dan influencer dengan setidaknya 16 ribu rasa. Beberapa produk bahkan menggunakan karakter kartun dan desain yang menarik untuk memikat anak muda,” kata Direktur Promosi Kesehatan WHO, Dr. Ruediger Krech, Kamis (28/12/2023).
“Ada kenaikan yang mengkhawatirkan dalam penggunaan rokok elektronik di kalangan anak-anak dan remaja. Sebab, jumlahnya melebihi penggunaan orang dewasa di banyak negara,” tambah Ruediger.

Ilustrasi Berbasis AI, TIm Lensa Warta
Menurut data WHO, penggunaan pada anak-anak usia 13 hingga 15 tahun cenderung lebih tinggi bila membandingkan dengan pemakaian pada orang dewasa. Oleh karena itu, WHO larang rokok elektronik dan mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk mengawasi secara ketat. Lebih baik lagi bila melarang penggunaan rokok elektronik berbagai rasa di masing-masing negara.
WHO menegaskan, pengawasan dan larangan tersebut bertujuan untuk melindungi anak-anak dan orang yang tidak merokok dari berbagai risiko kesehatan. Menurut dr. Agus, rokok elektronik dapat menyebabkan penyakit kardiovaskular, kanker paru-paru, infeksi peradangan, dan penyakit berbahaya lainnya jika menggunakannya secara terus-menerus.
Bintang Indonesia Sentosa Serahkan Kunci Massal Adara Park 2
“Kedua produk ini juga mengandung karsinogen atau bahan-bahan yang menyebabkan kanker melalui kegiatan merokok yang melalui saluran pernapasan dan paru. Menggunakannya dalam jangka panjang akan menyebabkan kanker,” tegas dr. Agus, yang mengutipnya dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).

Ilustrasi Berbasis AI, TIm Lensa Warta
Menurut dr. Agus, dampak negatif dari kandungan karsinogen rokok elektronik baru akan muncul dalam kurun waktu 15-20 tahun mendatang. Bahkan, para ahli mengklaim dapat meningkatkan risiko kanker pada manusia bila menggunakan rokok elektronik sejak usia muda.
“Jadi tidak ada alasan lagi untuk menggunakan rokok elektronik. Kalau mau berhenti merokok ya datang ke dokter spesialis paru, jangan pakai rokok elektronik,” tegas dr. Agus.
Tinggalkan Balasan