Yuk Mudik Motor Gratis Lebaran 2024 Naik Kapal Laut dari Kemenhub Simak Penjelasannya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama Wamen Ni Luh Puspa: Tumpak Sewu Tak Hanya Indah, Tapi Menghidupi Masyarakat

Nasional · 16 Mar 2024 09:45 WIB ·

Yuk Mudik Motor Gratis Lebaran 2024 Naik Kapal Laut dari Kemenhub Simak Penjelasannya


 (ILUSTRASI) Program mudik motor gratis naik kapal laut dibuka Kemenhub untuk Lebaran 2024. Perbesar

(ILUSTRASI) Program mudik motor gratis naik kapal laut dibuka Kemenhub untuk Lebaran 2024.

Lumajang – Untuk mendukung kenyamanan dan keamanan para bikers atau pengendara motor saat mudik, pemerintah telah meluncurkan program Mudik Motor Gratis yang akan tersedia pada perayaan Lebaran tahun 2024 mendatang.

Menurut informasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, program ini akan memfasilitasi pemudik dengan mengangkut sepeda motor melalui berbagai moda transportasi seperti kereta api, bus, dan kapal laut.

Khusus untuk kapal laut, pendaftaran program ini telah dibuka oleh Kemenhub. Ada kuota sebanyak 9.800 penumpang dan 4.800 sepeda motor yang tersedia untuk para peserta.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, menyatakan harapannya bahwa program ini dapat memberikan kemudahan kepada pemudik untuk merayakan momen penting bersama keluarga tanpa harus khawatir akan biaya dan kenyamanan perjalanan.

Baca Juga : Begini Warga Palestina Mengamalkan Ibadah Puasa Di Tengah Kondisi Perang

Pendaftaran program Mudik Motor Gratis ini telah dibuka sejak tanggal 13 Maret 2024 dan akan berakhir pada tanggal 7 April 2024 melalui website resmi https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Para pemudik akan memiliki rute yang tersedia antara Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dengan jadwal perjalanan yang telah ditentukan.

Untuk mempermudah perjalanan, arus mudik dijadwalkan pada tanggal 5 dan 7 April 2024, sementara arus balik akan dimulai pada tanggal 13 dan 15 April 2024.

Berikut ketentuan verifikasi calon peserta mudik dan balik:

– Verifikasi calon peserta mudik dilaksanakan mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00-16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah)

– Verifikasi calon peserta mudik dapat dilakukan di dua tempat:

1. Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara,

2. Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat

– Saat verifikasi, calon peserta mudik wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Serta mengingat keterbatasan lahan parkir, maka disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain
– Verifikasi calon peserta arus balik Semarang ke Jakarta, khusus yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya, dilaksanakan mulai 22 Maret 2024 (termasuk hari libur dan tanggal merah)

– Verifikasi calon peserta arus balik dilakukan di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang – Jawa Tengah.

Baca Juga: Segala Hajat dan Keinginan Bisa Dikabulkan, di 8 Waktu Mustajab di Bulan Ramadan Ini

Sedangkan syarat untuk program mudik motor gratis naik kapal laut adalah:

– Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK

– Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor

– Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara

– Calon peserta arus mudik dan balik harus melakukan verifikasi terlebih dahulu

Dengan adanya program Mudik Motor Gratis ini, diharapkan para pemudik dapat merayakan Lebaran dengan lebih aman dan nyaman tanpa perlu khawatir akan biaya perjalanan.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MUI Jatim Dukung Fatwa Ponpes Besuk: Sound Horeg Dinilai Mengganggu dan Perlu Dilarang

1 Juli 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Lumajang Sabet Juara Nasional BSI, Pupuk Inovatifnya Dilirik Petani Se-Indonesia

30 Juni 2025 - 09:17 WIB

Kemenparekraf Dorong Event Daerah Lain di Lumajang Masuk Kalender Nasional

29 Juni 2025 - 22:40 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu: Bukan Sekadar Seni, Tapi Penggerak Ekonomi dan Kebanggaan Nasional Lumajang

29 Juni 2025 - 20:33 WIB

KPK Sita Rumah Mewah di Surabaya dan Tiga Tanah di Tuban Terkait Skandal Dana Hibah Pokmas Jatim

28 Juni 2025 - 13:53 WIB

Mengenal Weton Tulang Wangi: Misteri dan Makna di Balik Malam 1 Suro

26 Juni 2025 - 18:27 WIB

Trending di Nasional