Gaji P3K Paruh Waktu di Jember Masih Minim, DPRD Dorong Pemerataan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Nasional · 16 Feb 2026 12:02 WIB ·

Gaji P3K Paruh Waktu di Jember Masih Minim, DPRD Dorong Pemerataan


 Gaji P3K Paruh Waktu di Jember Masih Minim, DPRD Dorong Pemerataan Perbesar

Jember, – Kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kabupaten Jember kembali menjadi sorotan.

Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menegaskan besaran gaji saat ini masih jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR), sehingga mengancam motivasi kerja dan kualitas pelayanan publik.

Budi menyebutkan, banyak P3K paruh waktu menerima gaji bersih antara Rp1,1 juta hingga Rp1,6 juta per bulan, setelah potongan BPJS dan lainnya.

“Angka itu jauh di bawah kebutuhan hidup minimum. Minimal pada 2027, kami berharap gaji P3K setara UMR Kabupaten Jember. Kasihan kalau masih jauh di bawah itu,” kata dia, Senin (16/2/2026).

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Jember, Denny Irawan, menegaskan bahwa peningkatan gaji tetap harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Meski demikian, ia memastikan belum ada rencana pengurangan tenaga P3K paruh waktu.

“Untuk peningkatan gaji, perlu perhitungan lebih lanjut. Ini bukan hanya urusan BKPSDM, tapi melibatkan analisis fiskal daerah secara menyeluruh,” jelas Denny.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hidup Rukun di Lereng Semeru, Kampung Pancasila Rawat Toleransi Sehari-hari

21 Mei 2026 - 13:29 WIB

Hari Kebangkitan Nasional Bukan Sekadar Seremoni, Ini Pesan Wabup Lumajang

20 Mei 2026 - 20:26 WIB

Lonjakan Wisman saat Lebaran, Lumajang Ungguli Surabaya dan Malang

24 April 2026 - 08:49 WIB

Kuota Pendakian Semeru Dibatasi 200 Orang per Hari, Wajib Booking Online

22 April 2026 - 18:00 WIB

Rp450 Ribu per Jam, Warga Lumajang Sewa Alat Berat dari Iuran Sendiri Untuk Perbaiki Tanggul Jebol

22 April 2026 - 12:55 WIB

Di Bawah Langit Semeru, Peternak Menjaga Alam, dan Alam Menjaga Susu Kambing Senduro

19 April 2026 - 14:42 WIB

Trending di Nasional