Ribuan Honorer PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tak Dapat THR 2026, ASN Diajak Berbagi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 23 Feb 2026 09:16 WIB ·

Ribuan Honorer PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tak Dapat THR 2026, ASN Diajak Berbagi


 Ribuan Honorer PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tak Dapat THR 2026, ASN Diajak Berbagi Perbesar

Lumajang, – Ribuan tenaga honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dipastikan tidak menerima tunjangan hari raya (THR) tahun 2026.

Pemerintah menegaskan bonus lebaran hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), yakni PNS dan PPPK penuh waktu.

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menegaskan kebijakan ini mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Untuk pegawai non-ASN tidak dapat (THR),” katanya, Senin (23/2/2026).

Data menunjukkan, jumlah PPPK paruh waktu mencapai 4.230 orang, terdiri dari 901 tenaga pendidikan, 289 tenaga kesehatan, dan 3.040 tenaga teknis di organisasi perangkat daerah (OPD).

Meski ribuan pegawai non-ASN tidak mendapat THR, Agus menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan antarpegawai. Ia mengatakan, para ASN akan diajak melakukan iuran sukarela untuk membantu rekan kerja yang tidak menerima THR.

“ASN biasanya secara sukarela menghimpun diri, dan dengan kemampuan kesediaan masing-masing, kita bagikan juga bagi mereka yang tidak mendapatkan tunjangan hari raya,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Agus Setiawan Ungkap Proyek di Lumajang Sempat Dikuasai Pengusaha Luar Daerah

11 April 2026 - 17:03 WIB

Kelangkaan LPG 3 Kg di Lumajang, Pertamina Tambah Pasokan 45 Persen

10 April 2026 - 19:09 WIB

Bukti Penimbunan LPG 3 Kg Diumbar ke Kapolres, Bupati Lumajang Beri Ultimatum Pangkalan

9 April 2026 - 10:38 WIB

Bupati Lumajang Kantongi Bukti Pelanggaran LPG, Pertamina Diminta Tutup Pangkalan Nakal

9 April 2026 - 09:59 WIB

Zoom Darurat LPG, Agen dan Pangkalan Diperingatkan, Harga Tak Boleh Diutak-atik

9 April 2026 - 09:51 WIB

Korban Hilang Baru Dilaporkan Setelah 3 Hari, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

8 April 2026 - 13:48 WIB

Trending di Daerah