Sempat Dikeluhkan Sekda, Bupati Lumajang Pastikan Dapur MBG Polres Benahi Limbah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Nasional · 6 Mar 2026 09:16 WIB ·

Sempat Dikeluhkan Sekda, Bupati Lumajang Pastikan Dapur MBG Polres Benahi Limbah


 Sempat Dikeluhkan Sekda, Bupati Lumajang Pastikan Dapur MBG Polres Benahi Limbah Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati memastikan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Polres Lumajang telah melakukan perbaikan pada sistem pengelolaan limbahnya. Hal tersebut disampaikan setelah sebelumnya limbah dapur sempat dikeluhkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang.

Keluhan tersebut datang dari Sekda Lumajang Agus Triyono yang menyebut limbah cair dari dapur MBG masuk ke area rumah dinasnya di Jalan Alun-alun Utara, Kecamatan Lumajang. Limbah tersebut bahkan menimbulkan bau menyengat yang cukup mengganggu.

Menindaklanjuti hal itu, Bupati Indah melakukan pengecekan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Lumajang, Kamis (5/3/2026). Dari hasil peninjauan, ia menyebut pengelola dapur telah menjalankan sejumlah rekomendasi teknis dari pemerintah daerah.

“Polres sudah melakukan sebagaimana arahan dari tim teknis kami dari PU, pemukiman, kemudian Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan,” katanya, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini dapur SPPG Polres Lumajang telah dilengkapi dengan sumur resapan serta sumur pemisah antara limbah air dan lemak. Fasilitas tersebut dibuat untuk mencegah limbah cair mencemari lingkungan sekitar.

Meski demikian, masih ada satu tahapan yang harus diselesaikan, yakni pemasangan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dengan kapasitas 9 kubik. IPAL tersebut sedang dalam proses pemesanan.

“IPAL dengan kapasitas 9 kubik ini masih dalam proses pemesanan. Nanti setelah datang akan dipasang sesuai arahan teknis dari Dinas PU,” tuturnya.

Indah juga mengingatkan seluruh dapur SPPG yang menjalankan program MBG di Kabupaten Lumajang untuk mematuhi aturan pengelolaan limbah sesuai rekomendasi dinas terkait. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas bagi pengelola yang mengabaikan aturan.

“Ada beberapa yang masih dalam pengawasan. Nanti kita lihat hasil pengecekan tim satgas MBG, yang meler (nakal) akan kita tutup,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panen Tembakau Lumajang: Kasturi Rp33-60 Ribu, PT AOI Disebut Serap Maksimal

20 September 2026 - 10:59 WIB

Semeru Level III, Diskominfo Lumajang Ingatkan Bahaya Hoaks: Foto Lama Bisa Picu Kepanikan

15 September 2026 - 13:22 WIB

Karhutla Blok Metigi Renteng Belum Sepenuhnya Tuntas, Asap Masih Terlihat di Medan Curam

14 September 2026 - 19:44 WIB

Kolom Abu Semeru Capai 1.000 Meter, BPBD Lumajang Perketat Pemantauan

14 September 2026 - 14:00 WIB

Tak Ada Titik Api di Jalur Pos 1-2 Ranu Kumbolo, BPBD Tetap Waspadai Asap di Watu Rejeng

14 September 2026 - 08:00 WIB

Satu Pendaki Ilegal Tersesat di Semeru, 7 Rekannya Berhasil Diamankan Petugas

9 September 2026 - 12:24 WIB

Trending di Nasional