Lumajang, – Satu orang pendaki asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dilaporkan tersesat di kawasan Gunung Semeru setelah melakukan pendakian secara ilegal.
Pendaki tersebut terpisah dari rombongan saat perjalanan.
Kabag TU Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Bambang Suryono, mengatakan pendaki tersebut melakukan pendakian bersama tujuh orang lainnya pada Senin, 7 September 2026.
“Ada satu orang pendaki dari Kabupaten Kediri yang dilaporkan tersesat di Gunung Semeru,” katanya, Rabu, (9/9/2026).
Dalam perjalanan, satu orang pendaki dilaporkan tertinggal dari rombongan. Petugas kemudian menerima laporan bahwa pendaki tersebut tersesat di kawasan Gunung Semeru.
Sementara itu, tujuh pendaki lainnya telah berhasil diamankan oleh petugas gabungan.
Pendaki yang tersesat tersebut dilaporkan berada di sekitar batas vegetasi kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
“Pendaki tersesat di sekitar batas vegetasi kawasan TNBTS,” kata Bambang.
Pendakian tersebut dilakukan secara ilegal. Kondisi ini menjadi perhatian karena aktivitas pendakian di kawasan Gunung Semeru dilakukan dengan ketentuan dan pembatasan yang ditetapkan pengelola kawasan.
Terpisahnya satu pendaki dari rombongan kemudian berujung pada laporan tersesat. Sementara tujuh rekannya telah berhasil diamankan petugas gabungan.
Hingga informasi ini disampaikan, satu pendaki asal Kabupaten Kediri tersebut masih dilaporkan tersesat di sekitar batas vegetasi kawasan TNBTS.
Tinggalkan Balasan