Lumajan, – Menjelang Lebaran 2026, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa layanan BPJS Kesehatan tetap berlaku bagi warga yang sedang mudik di luar kota.
“Bisa. Bisa? Bisa. Otomatis ya? Otomatis,” kata Indah, Jumat (13/3/2026).
Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat agar tidak khawatir saat bepergian. Dengan sistem BPJS yang berlaku secara nasional, warga tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
Ia menyampaikan, langkah ini juga merupakan bentuk perhatian Pemkab Lumajang terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap warga tetap terlindungi, baik saat berada di rumah maupun saat bepergian selama mudik. Akses layanan kesehatan harus mudah dan cepat,” katanya.
Dengan kebijakan BPJS yang berlaku di seluruh Indonesia, Pemkab Lumajang berharap masyarakat dapat menikmati momen Lebaran bersama keluarga tanpa khawatir soal kesehatan.
Tinggalkan Balasan