Bukti Penimbunan LPG 3 Kg Diumbar ke Kapolres, Bupati Lumajang Beri Ultimatum Pangkalan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 9 Apr 2026 10:38 WIB ·

Bukti Penimbunan LPG 3 Kg Diumbar ke Kapolres, Bupati Lumajang Beri Ultimatum Pangkalan


 Bukti Penimbunan LPG 3 Kg Diumbar ke Kapolres, Bupati Lumajang Beri Ultimatum Pangkalan Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan tidak akan menoleransi kelangkaan LPG 3 kg yang belakangan meresahkan masyarakat. Dalam rapat koordinasi daring yang diikuti Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, 17 agen, dan 70 pangkalan LPG.

“Kelangkaan ini hari ini harus terurai. Tidak boleh lagi ada yang menjual LPG di atas harga resmi!,” katanya, Kamis (9/4/2026).

Bukti-bukti berupa foto dan video pelanggaran distribusi telah diserahkan langsung kepada Kapolres Lumajang. Bupati memastikan, pangkalan yang menimbun atau melanggar aturan akan segera ditutup.

“Pak Polres tidak akan tinggal diam. Bukti-bukti baru akan terus dicari. Mulai hari ini, siapa pun yang melakukan penimbunan harus dihentikan,” tegasnya.

Indah juga menyoroti penggunaan LPG melon oleh SPPG untuk keperluan pribadi, yang menurutnya tidak sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa pegawai negeri sipil harus menggunakan tabung gas pink untuk kebutuhan rumah tangga, bukan LPG 3 kg yang seharusnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“LPG 3 kg harus tepat sasaran. Bukan untuk kepentingan pribadi atau dipakai ASN yang gaji dan TPP-nya sudah cukup. Jangan main-main dengan hak rakyat,” katanya.

Langkah tegas ini muncul di tengah kondisi jelang Lebaran, ketika harga LPG 3 kg di pasaran sempat melonjak hingga Rp30–35 ribu per tabung akibat praktik penimbunan. Menurut Bupati, tindakan pangkalan yang sengaja menahan pasokan bukan sekadar soal harga, tetapi juga soal keadilan bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal harga. Ini soal distribusi energi yang adil. Saya tidak akan diam. Yang main-main dengan distribusi LPG, pangkalannya akan ditutup!,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah