Jember, – Lonjakan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember kembali menjadi perhatian DPRD setempat.
Dari semula Rp16 miliar dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), naik tipis menjadi Rp17 miliar pada KUA-PPAS, lalu melonjak tajam hingga Rp39 miliar dalam tahap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menilai pola kenaikan tersebut tidak dapat dilepaskan dari prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menegaskan perlunya penjelasan yang utuh mengenai dasar hukum serta urgensi program yang mendorong kenaikan signifikan tersebut.
“Perubahan yang cukup besar ini perlu dikaji secara cermat agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian,” kata Widarto, Selasa (28/4/2026).
Temuan tersebut mengacu pada data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang mencatat adanya pergeseran anggaran pada sejumlah perangkat daerah. Namun, lonjakan paling mencolok terjadi pada Diskominfo, yang selisih anggarannya dinilai tidak proporsional antar tahapan perencanaan.
Tinggalkan Balasan