Lumajang, – Polsek Senduro melakukan pemantauan terhadap lokasi tanah longsor yang terjadi di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Minggu (3/6/2026).
Petugas juga memasang garis pembatas di sekitar titik longsor untuk mengamankan area yang terdampak dan membatasi akses warga.
Longsor yang terjadi di ruas jalan desa itu memiliki ukuran sekitar panjang lima meter, lebar dua meter, dengan ketinggian material mencapai tiga meter. Kondisi tersebut menyebabkan jalur di sekitar lokasi menjadi rawan dilalui, terutama bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Polsek Senduro bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang dan perangkat desa setempat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal.
Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso mengatakan, pemasangan garis polisi dilakukan sebagai bentuk pengamanan sementara sembari menunggu penanganan lebih lanjut. Menurut dia, kondisi tanah di sekitar lokasi masih labil sehingga perlu diantisipasi kemungkinan pergerakan susulan.
“Begitu mendapat laporan, kami langsung menuju lokasi dan memasang garis pembatas agar masyarakat tidak mendekat ke area longsor,” katanya, Senin (4/5/2026).
Ia menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan BPBD dan pemerintah desa untuk memantau perkembangan kondisi di lapangan. Selain itu, warga yang biasa melintasi jalur tersebut diimbau mencari alternatif sementara demi keselamatan.
“Keselamatan warga menjadi prioritas. Kami imbau agar masyarakat tidak memaksakan melintas di area yang sudah kami tutup sementara,” kata dia.
Tinggalkan Balasan