Lumajang Libatkan Petani Tembakau dan Pelaku Usaha dalam Sosialisasi DBHCHT - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 24 Jul 2026 11:31 WIB ·

Lumajang Libatkan Petani Tembakau dan Pelaku Usaha dalam Sosialisasi DBHCHT


 Lumajang Libatkan Petani Tembakau dan Pelaku Usaha dalam Sosialisasi DBHCHT Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang melibatkan pelaku usaha, petani tembakau, perangkat daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut digelar untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan DBHCHT yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Yudha mengatakan pemerintah daerah memprioritaskan pemanfaatan DBHCHT pada tiga sektor utama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, dan dukungan terhadap penegakan ketentuan di bidang cukai.

“Saya ucapkan terima kasih karena sudah banyak pihak yang memanfaatkan program ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang,” katanya, Jumat (24/7/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Agus Haryoto mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai, termasuk mengenali pita cukai yang sesuai aturan serta pentingnya mendukung peredaran rokok legal.

“Diharapkan masyarakat Lumajang semakin memahami ketentuan di bidang cukai, termasuk mengenali ciri-ciri pita cukai yang sesuai ketentuan, sehingga dapat bersama-sama mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan tertib,” kata Agus.

Menurut dia, keterlibatan petani tembakau, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas kebijakan cukai.

“Semakin tinggi kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, semakin besar pula manfaat penerimaan negara yang dapat dikembalikan melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah