Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang mendorong pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma mengatakan langkah tersebut diperlukan agar manfaat dana bagi hasil cukai benar-benar dirasakan masyarakat.
“Terutama kelompok yang berkaitan dengan komoditas tembakau,” katanya, Jumat (24/7/2026).
Menurut Yudha, Pemerintah Kabupaten Lumajang memprioritaskan pemanfaatan DBHCHT pada tiga sektor utama.
“Yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, dukungan terhadap penegakan ketentuan di bidang cukai, serta peningkatan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
“Saya ucapkan terima kasih karena sudah banyak pihak yang memanfaatkan program ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan