Lumajang, – Distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 16 lembaga pendidikan dan posyandu yang dilayani Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lumajang Ditotrunan dihentikan sementara akibat keterlambatan penyaluran dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.
Penghentian sementara tersebut diumumkan melalui Surat Pemberitahuan Nomor 070/02/YSRR.SPPG.LLD/VII/2026 tentang pembatalan distribusi penerima manfaat. Dalam surat itu disebutkan operasional distribusi makanan dihentikan hingga ada kejelasan mengenai pencairan dana operasional.
Koordinator SPPG BGN Lumajang, Della Ayu Faradhika, membenarkan adanya penghentian sementara distribusi MBG tersebut. Menurut dia, kendala yang dihadapi berasal dari keterlambatan penyaluran dan pencairan dana operasional dari BGN pusat.
“Memang ada keterlambatan penyaluran dan pencairan dana dari BGN pusat,” kata Della, Kamis (30/7/2026).
Media ini juga meminta penjelasan mengenai jumlah SPPG di Kabupaten Lumajang yang mengalami penghentian operasional akibat keterlambatan dana. Namun, hingga berita ini ditulis, pertanyaan tersebut belum mendapat tanggapan dari Koordinator SPPG BGN Lumajang.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima media ini, penghentian sementara distribusi MBG berdampak pada 16 lembaga penerima manfaat, yakni:
1. PAUD Tunas Bangsa
2. KB Al Istiqomah
3. TK Aisiyah Bustanul Athfal 02 Jogotrunan
4. KB Aisiyah Bustanul Athfal 02 Jogotrunan
5. TK Aisiyah Bustanul Athfal 01 Tompokersan
6. KB Aisiyah Bustanul Athfal 01 Tompokersan
7. TK ISLAM BAKTI
8. KB ISLAM BAKTI
9. SDN Citrodiwangsan 03 Lumajang
10. Madrsah Ibtidaiyah Al Ghozali
11. SDN Ditotrunan 01 Lumajang
12. SMPN 03 Lumajang
13. SMA Islam Lumajang
14. PONPES Ainun Na’im
15. Posyandu Desa Blukon
16. Posyandu Desa Boreng
Dalam surat tersebut, pihak SPPG juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lembaga penerima manfaat atas penghentian sementara distribusi makanan bergizi hingga terdapat kepastian pencairan dana operasional dari pemerintah pusat.
Tinggalkan Balasan