Lumajang, – Sebanyak 18 warga negara asing (WNA) tercatat memiliki izin tinggal di Kabupaten Lumajang.
Namun, angka tersebut belum menggambarkan keseluruhan orang asing yang datang dan berada di Lumajang, khususnya wisatawan yang memiliki Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Adi Bambang Guritno, mengatakan mayoritas WNA yang berada di Lumajang datang untuk berwisata.
“Orang asing di Lumajang mayoritas peruntukannya untuk berwisata. Karena potensi pariwisatanya luar biasa, seperti Tumpak Sewu, wisata menuju arah Bromo, serta pantai,” kata Adi, Senin (28/9/2026).
Menurut Adi, dari data WNA yang memiliki izin tinggal di Kabupaten Lumajang, tercatat sebanyak 18 orang. Mayoritas berasal dari China dan Malaysia.
Namun, jumlah tersebut tidak bisa digunakan untuk memastikan berapa banyak wisatawan asing yang datang ke Lumajang. Sebab, pemegang ITK memiliki mobilitas tinggi dan dapat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya.
“Untuk ITK, kami tidak bisa memastikan langsung jumlahnya. Sebab, mereka bergerak mobile dari satu tempat ke tempat lain,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan