Pemkab Lumajang Bebaskan Biaya Kesehatan Petugas Pemilu Yang Sakit - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Nasional · 13 Feb 2024 12:33 WIB ·

Pemkab Lumajang Bebaskan Biaya Kesehatan Petugas Pemilu Yang Sakit


 Foto : Dok. KIM Desa Tukum-lmj Perbesar

Foto : Dok. KIM Desa Tukum-lmj

Lumajang, 13 Februari 2024 – Dalam rangka mendukung kesejahteraan para petugas Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah mengambil langkah proaktif dengan memberikan fasilitas pelayanan kesehatan gratis.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah, menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan yang konkret terhadap kesehatan para petugas yang bertugas dalam pelaksanaan demokrasi.

“Terkait biaya kesehatan dengan kondisi kasus khusus untuk panitia pemilihan umum, selama masa pemilihan umum sampai dengan 28 Februari bila ada yang sakit akan dibebaskan pembiayaannya di Faskes I dan II,” ujar dr. Rosyidah dalam keterangan resminya hari ini.

Baca Juga : Prakiraan Cuaca Lumajang Hari Ini 13 Februari 2024 Kurang Bersahabat, Cek Infonya

Selain itu, untuk mengantisipasi situasi darurat terkait kesehatan, tim kesehatan telah ditempatkan di Pos Kesehatan di setiap kecamatan. Petugas juga diberikan akses untuk menghubungi Public Safety Center (PSC) 119 atau melalui pesan WhatsApp ke nomor 0822-8866-0119.

Dengan adanya fasilitas dan tim kesehatan yang tersedia, diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan yang optimal selama periode Pemilu 2024, serta memberikan pertolongan pertama kepada warga dan petugas yang membutuhkan.

Dr. Rosyidah juga memberikan beberapa tips kepada petugas KPPS untuk menghindari risiko gangguan kesehatan selama pelaksanaan Pemilu, antara lain, melakukan peregangan, menggunakan masker jika mengalami flu atau batuk, menjaga etika batuk dan bersin, serta menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga: Belum Dapat Undangan Mencoblos Pemilu 2024 Tetap Bisa Mencoblos di TPS, Ini Syaratnya

Komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para petugas Pemilu serta memastikan suksesnya pelaksanaan demokrasi di daerah ini.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panen Tembakau Lumajang: Kasturi Rp33-60 Ribu, PT AOI Disebut Serap Maksimal

20 September 2026 - 10:59 WIB

Semeru Level III, Diskominfo Lumajang Ingatkan Bahaya Hoaks: Foto Lama Bisa Picu Kepanikan

15 September 2026 - 13:22 WIB

Karhutla Blok Metigi Renteng Belum Sepenuhnya Tuntas, Asap Masih Terlihat di Medan Curam

14 September 2026 - 19:44 WIB

Kolom Abu Semeru Capai 1.000 Meter, BPBD Lumajang Perketat Pemantauan

14 September 2026 - 14:00 WIB

Tak Ada Titik Api di Jalur Pos 1-2 Ranu Kumbolo, BPBD Tetap Waspadai Asap di Watu Rejeng

14 September 2026 - 08:00 WIB

Satu Pendaki Ilegal Tersesat di Semeru, 7 Rekannya Berhasil Diamankan Petugas

9 September 2026 - 12:24 WIB

Trending di Nasional