Pemkab Lumajang Bebaskan Biaya Kesehatan Petugas Pemilu Yang Sakit - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
511 Pendekar PSHT Disahkan, Bupati Lumajang: Nilai Luhur Jadi Penyangga Harmoni Sosial Tak Perlu ke Jember, Layanan Paspor Segera Hadir di Mal Pelayanan Publik Lumajang Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang

Nasional · 13 Feb 2024 12:33 WIB ·

Pemkab Lumajang Bebaskan Biaya Kesehatan Petugas Pemilu Yang Sakit


 Foto : Dok. KIM Desa Tukum-lmj Perbesar

Foto : Dok. KIM Desa Tukum-lmj

Lumajang, 13 Februari 2024 – Dalam rangka mendukung kesejahteraan para petugas Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah mengambil langkah proaktif dengan memberikan fasilitas pelayanan kesehatan gratis.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah, menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan yang konkret terhadap kesehatan para petugas yang bertugas dalam pelaksanaan demokrasi.

“Terkait biaya kesehatan dengan kondisi kasus khusus untuk panitia pemilihan umum, selama masa pemilihan umum sampai dengan 28 Februari bila ada yang sakit akan dibebaskan pembiayaannya di Faskes I dan II,” ujar dr. Rosyidah dalam keterangan resminya hari ini.

Baca Juga : Prakiraan Cuaca Lumajang Hari Ini 13 Februari 2024 Kurang Bersahabat, Cek Infonya

Selain itu, untuk mengantisipasi situasi darurat terkait kesehatan, tim kesehatan telah ditempatkan di Pos Kesehatan di setiap kecamatan. Petugas juga diberikan akses untuk menghubungi Public Safety Center (PSC) 119 atau melalui pesan WhatsApp ke nomor 0822-8866-0119.

Dengan adanya fasilitas dan tim kesehatan yang tersedia, diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan yang optimal selama periode Pemilu 2024, serta memberikan pertolongan pertama kepada warga dan petugas yang membutuhkan.

Dr. Rosyidah juga memberikan beberapa tips kepada petugas KPPS untuk menghindari risiko gangguan kesehatan selama pelaksanaan Pemilu, antara lain, melakukan peregangan, menggunakan masker jika mengalami flu atau batuk, menjaga etika batuk dan bersin, serta menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga: Belum Dapat Undangan Mencoblos Pemilu 2024 Tetap Bisa Mencoblos di TPS, Ini Syaratnya

Komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para petugas Pemilu serta memastikan suksesnya pelaksanaan demokrasi di daerah ini.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecelakaan Kapal di Selat Bali, BPBD Lumajang Fokus Konfirmasi Keberadaan Warga Lumajang

3 Juli 2025 - 16:11 WIB

Operasi SAR Besar-besaran untuk Evakuasi Korban KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali

3 Juli 2025 - 13:17 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kebocoran Mesin Sebelum Tenggelam di Selat Bali

3 Juli 2025 - 11:00 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 18 Penumpang, 2 Korban Meninggal

3 Juli 2025 - 10:48 WIB

Polemik Putusan MK: Pemilu Serentak ‘5 Kotak’ Berakhir, Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

2 Juli 2025 - 19:14 WIB

Kisruh SPMB Banyuwangi: 120 Siswa Dinyatakan Lolos, Tapi Kuota Hanya 3 Kursi

2 Juli 2025 - 18:55 WIB

Trending di Nasional