Blunder Parah Belanja Pegawai, Thoriqul Haq Dinilai Tidak Memahami APBD - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Cek Fakta · 23 Okt 2024 10:10 WIB ·

Blunder Parah Belanja Pegawai, Thoriqul Haq Dinilai Tidak Memahami APBD


 Blunder Parah Belanja Pegawai, Thoriqul Haq Dinilai Tidak Memahami APBD Perbesar

Debat perdana Cabup Cawabup Kabupaten Lumajang menyisakan polemik dan pertanyaan di benak masyarakat. Dalam salah segmen debat, Paslon 01 Cak Thoriq menyebut akan menekan Belanja Pegawai dari 1.5 Triliun menjadi 1.3 Triliun. Padahal saat ini, APBD 2024 hanya menganggarkan Belanja Pegawai sebesar 870 Miliar.

Berdasarkan data dalam Perda APBD Kabupaten Lumajang 2024 didapat bahwa Belanja Pegawai mendapat porsi anggaran sebesar 870.449.109.448. Jauh di bawah angka Belanja Pegawai yang disebutkan oleh Cak Thoriq sebesar 1.5 Triliun.

Kesalahan fatal ini menyebabkan banyak orang yang meragukan kemampuan atau pengetahuan Cak Thoriq tentang postur APBD. Padahal Cak Thoriq sudah menjadi Bupati selama 5 tahun. Seharusnya informasi dasar seperti alokasi Belanja Pegawai dikuasai oleh Bupati.

PJ. Bupati Lumajang Indah Wahyuni dalam satu kesempatan di tanggal 25 April 2024 menyebutkan bahwa Belanja Pegawai di APBD Kab. Lumajang sampai dengan 2027 sudah aman.

“APBD Kabupaten Lumajang di tahun 2024 sebesar 2.4 Triliun dan belanja pegawainya sudah sesuai dengan UU No 1 Tahun 2022 yakni sebesar 30% dari APBD”, tegas Indah Wahyuni, PJ. Bupati Lumajang.

Agus Setiawan, Komandan Pemilih Muda Paslon 02 Indah Yudha memberikan tanggapan. Kesalahan fatal yg dilakukan oleh Thoriqul Haq menjadi bukti bahwa sebenarnya Thoriqul Haq tidak menguasai masalah.

“Seorang mantan Bupati yg sudah menjabat 5 tahun seharusnya menguasai pokok-pokok yang ada dalam APBD. Misalkan berapa besaran APBDnya dan berapa alokasi Belanja Pegawainya. Thoriqul Haq menyebut Belanja Pegawai sebesar 1.5 Triliun padahal faktanya 870 Miliar saja. Ini Blunder parah”, kata Agus Setiawan.

“Masyarakat bisa menilai dari debat perdana. Bahwa penguasaan masalah tidak hanya diukur dari banyaknya kata-kata tapi kesesuaian data, masalah dan solusinya. Terbukti Thoriqul Haq tidak memahami APBD sama sekali”, tegas Agus Setiawan.

Beragam komentar muncul di masyarakat terutama terkait kesalahan fatal yang dilakukan oleh Paslon 01 Thoriqul Haq Ning Fika. (Red)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Sosraperda Kian Menegang di Lingkaran Politik

17 November 2025 - 09:13 WIB

Kadin Lumajang Genjot Transformasi Digital Demi Ciptakan Desa Berdaya Saing di Tengah Persaingan Global

16 November 2025 - 16:54 WIB

Jika Disetujui, UMK Lumajang 2026 Berpotensi Tembus Rp 2,6 Juta

16 November 2025 - 11:03 WIB

Pemerintah Provinsi Akan Lebih Tepat Sasaran dalam Salurkan Bantuan, Begini Langkahnya

15 November 2025 - 15:06 WIB

Karangtaruna Diminta Bangun Kemandirian Ekonomi Desa

15 November 2025 - 14:42 WIB

DPRD Lumajang dan Jawa Timur Bersinergi Bangun Desa Sumbersuko

15 November 2025 - 14:09 WIB

Trending di Politik