Blunder Parah Belanja Pegawai, Thoriqul Haq Dinilai Tidak Memahami APBD - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama Wamen Ni Luh Puspa: Tumpak Sewu Tak Hanya Indah, Tapi Menghidupi Masyarakat

Cek Fakta · 23 Okt 2024 10:10 WIB ·

Blunder Parah Belanja Pegawai, Thoriqul Haq Dinilai Tidak Memahami APBD


 Blunder Parah Belanja Pegawai, Thoriqul Haq Dinilai Tidak Memahami APBD Perbesar

Debat perdana Cabup Cawabup Kabupaten Lumajang menyisakan polemik dan pertanyaan di benak masyarakat. Dalam salah segmen debat, Paslon 01 Cak Thoriq menyebut akan menekan Belanja Pegawai dari 1.5 Triliun menjadi 1.3 Triliun. Padahal saat ini, APBD 2024 hanya menganggarkan Belanja Pegawai sebesar 870 Miliar.

Berdasarkan data dalam Perda APBD Kabupaten Lumajang 2024 didapat bahwa Belanja Pegawai mendapat porsi anggaran sebesar 870.449.109.448. Jauh di bawah angka Belanja Pegawai yang disebutkan oleh Cak Thoriq sebesar 1.5 Triliun.

Kesalahan fatal ini menyebabkan banyak orang yang meragukan kemampuan atau pengetahuan Cak Thoriq tentang postur APBD. Padahal Cak Thoriq sudah menjadi Bupati selama 5 tahun. Seharusnya informasi dasar seperti alokasi Belanja Pegawai dikuasai oleh Bupati.

PJ. Bupati Lumajang Indah Wahyuni dalam satu kesempatan di tanggal 25 April 2024 menyebutkan bahwa Belanja Pegawai di APBD Kab. Lumajang sampai dengan 2027 sudah aman.

“APBD Kabupaten Lumajang di tahun 2024 sebesar 2.4 Triliun dan belanja pegawainya sudah sesuai dengan UU No 1 Tahun 2022 yakni sebesar 30% dari APBD”, tegas Indah Wahyuni, PJ. Bupati Lumajang.

Agus Setiawan, Komandan Pemilih Muda Paslon 02 Indah Yudha memberikan tanggapan. Kesalahan fatal yg dilakukan oleh Thoriqul Haq menjadi bukti bahwa sebenarnya Thoriqul Haq tidak menguasai masalah.

“Seorang mantan Bupati yg sudah menjabat 5 tahun seharusnya menguasai pokok-pokok yang ada dalam APBD. Misalkan berapa besaran APBDnya dan berapa alokasi Belanja Pegawainya. Thoriqul Haq menyebut Belanja Pegawai sebesar 1.5 Triliun padahal faktanya 870 Miliar saja. Ini Blunder parah”, kata Agus Setiawan.

“Masyarakat bisa menilai dari debat perdana. Bahwa penguasaan masalah tidak hanya diukur dari banyaknya kata-kata tapi kesesuaian data, masalah dan solusinya. Terbukti Thoriqul Haq tidak memahami APBD sama sekali”, tegas Agus Setiawan.

Beragam komentar muncul di masyarakat terutama terkait kesalahan fatal yang dilakukan oleh Paslon 01 Thoriqul Haq Ning Fika. (Red)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Libur Panjang dan Porprov Jawa Timur Dorong Lonjakan Pengunjung di Malang, Sektor Kuliner dan Hiburan Jadi Primadona

1 Juli 2025 - 21:09 WIB

MUI Jatim Dukung Fatwa Ponpes Besuk: Sound Horeg Dinilai Mengganggu dan Perlu Dilarang

1 Juli 2025 - 18:37 WIB

PHRI Kota Malang: Gelaran Porprov Bawa Angin Segar bagi Industri Hotel dan UMKM Lokal

1 Juli 2025 - 10:38 WIB

Pemuda Lumajang Sabet Juara Nasional BSI, Pupuk Inovatifnya Dilirik Petani Se-Indonesia

30 Juni 2025 - 09:17 WIB

Kemenparekraf Dorong Event Daerah Lain di Lumajang Masuk Kalender Nasional

29 Juni 2025 - 22:40 WIB

Event Segoro Topeng Kaliwungu Dongkrak Ekonomi Lokal, UMKM Lumajang Nikmati Manfaat Langsung

29 Juni 2025 - 20:42 WIB

Trending di Ekonomi