Optimalisasi Arus Mudik: Pembatasan Angkutan Barang di Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Nasional · 19 Mar 2025 09:03 WIB ·

Optimalisasi Arus Mudik: Pembatasan Angkutan Barang di Lumajang


 Optimalisasi Arus Mudik: Pembatasan Angkutan Barang di Lumajang Perbesar

Lumajang, 19 Maret 2025 – Untuk menjaga kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran 2025, Pemkab Lumajang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengeluarkan aturan baru. Mulai 24 Maret hingga 8 April 2025, kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi di jalan non-tol.

Mengapa ini penting? Berikut alasannya:

– **Mengurangi kemacetan**: Banyak truk besar membuat jalan macet. Ini mengganggu perjalanan mudik.
– **Menjaga keselamatan**: Banyak kendaraan di jalan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Aturan ini berlaku untuk truk dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk yang membawa trailer. Juga, kendaraan yang mengangkut bahan bangunan dan hasil tambang akan dilarang.

Kepala Dinas Perhubungan menyatakan bahwa kebijakan ini hasil kerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian. Tujuannya adalah menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman di jalan saat mudik. Dengan pembatasan ini, diharapkan kemacetan bisa berkurang,” katanya.

Namun, ada beberapa pengecualian. Kendaraan yang mengangkut:

– Bahan bakar minyak atau gas
– Uang
– Hewan ternak
– Pupuk dan pakan ternak
– Barang untuk penanganan bencana dan kebutuhan pokok

Kendaraan yang membawa sepeda motor untuk program mudik gratis juga diizinkan. Ini untuk membantu pemudik dalam perjalanan.

Kebijakan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Lumajang dalam mendukung kebijakan nasional. Diharapkan, masyarakat bisa merayakan Idulfitri dengan tenang dan nyaman, tanpa khawatir terkendala lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panen Tembakau Lumajang: Kasturi Rp33-60 Ribu, PT AOI Disebut Serap Maksimal

20 September 2026 - 10:59 WIB

Semeru Level III, Diskominfo Lumajang Ingatkan Bahaya Hoaks: Foto Lama Bisa Picu Kepanikan

15 September 2026 - 13:22 WIB

Karhutla Blok Metigi Renteng Belum Sepenuhnya Tuntas, Asap Masih Terlihat di Medan Curam

14 September 2026 - 19:44 WIB

Kolom Abu Semeru Capai 1.000 Meter, BPBD Lumajang Perketat Pemantauan

14 September 2026 - 14:00 WIB

Tak Ada Titik Api di Jalur Pos 1-2 Ranu Kumbolo, BPBD Tetap Waspadai Asap di Watu Rejeng

14 September 2026 - 08:00 WIB

Satu Pendaki Ilegal Tersesat di Semeru, 7 Rekannya Berhasil Diamankan Petugas

9 September 2026 - 12:24 WIB

Trending di Nasional