Optimalisasi Arus Mudik: Pembatasan Angkutan Barang di Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni Langkah Cepat Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Kalipenggung Bunda Indah Tekankan Pariwisata Berkelanjutan saat Resmikan Wisata Kopi Jatian Kenongo Wabup Lumajang: Kemajuan Daerah Tumbuh dari Rasa Aman dan Kedekatan TNI dengan Rakyat Sinergi TNI dan Pemkab Lumajang: Rumah Mbok Imuk Jadi Cermin Cinta, Kepedulian, dan Ketahanan Sosial Bangsa

Nasional · 19 Mar 2025 09:03 WIB ·

Optimalisasi Arus Mudik: Pembatasan Angkutan Barang di Lumajang


 Optimalisasi Arus Mudik: Pembatasan Angkutan Barang di Lumajang Perbesar

Lumajang, 19 Maret 2025 – Untuk menjaga kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran 2025, Pemkab Lumajang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengeluarkan aturan baru. Mulai 24 Maret hingga 8 April 2025, kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi di jalan non-tol.

Mengapa ini penting? Berikut alasannya:

– **Mengurangi kemacetan**: Banyak truk besar membuat jalan macet. Ini mengganggu perjalanan mudik.
– **Menjaga keselamatan**: Banyak kendaraan di jalan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Aturan ini berlaku untuk truk dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk yang membawa trailer. Juga, kendaraan yang mengangkut bahan bangunan dan hasil tambang akan dilarang.

Kepala Dinas Perhubungan menyatakan bahwa kebijakan ini hasil kerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian. Tujuannya adalah menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman di jalan saat mudik. Dengan pembatasan ini, diharapkan kemacetan bisa berkurang,” katanya.

Namun, ada beberapa pengecualian. Kendaraan yang mengangkut:

– Bahan bakar minyak atau gas
– Uang
– Hewan ternak
– Pupuk dan pakan ternak
– Barang untuk penanganan bencana dan kebutuhan pokok

Kendaraan yang membawa sepeda motor untuk program mudik gratis juga diizinkan. Ini untuk membantu pemudik dalam perjalanan.

Kebijakan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Lumajang dalam mendukung kebijakan nasional. Diharapkan, masyarakat bisa merayakan Idulfitri dengan tenang dan nyaman, tanpa khawatir terkendala lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dapur Suplai Makanan ke SDN Bintoro 5, Komnas HAM Soroti Minimnya Standar Sanitasi

8 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Komnas HAM Temukan Dapur MBG di Jember Belum Kantongi Sertifikat Higienitas

8 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemkot Surabaya Terapkan Skema Cicilan Proyek untuk Efisiensi Anggaran

8 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Dana TKD Surabaya Dipangkas Rp730 Miliar, Eri Siapkan Strategi Inovatif

8 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Gunung Semeru Erupsi 8 Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

8 Oktober 2025 - 16:04 WIB

11 Anak di Tempursari Terima Bantuan Gizi Tambahan, Langkah Nyata Cegah Stunting dari Desa

8 Oktober 2025 - 05:38 WIB

Trending di Nasional