Merespon Kabar Dugaan Merespon Kabar Dugaan Perselingkuhan hingga Punya Anak dengan Lisa Mariana, Ridwan Kamil akan Menempuh Jalur Hukum - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama Wamen Ni Luh Puspa: Tumpak Sewu Tak Hanya Indah, Tapi Menghidupi Masyarakat

Nasional · 27 Mar 2025 20:38 WIB ·

Merespon Kabar Dugaan Merespon Kabar Dugaan Perselingkuhan hingga Punya Anak dengan Lisa Mariana, Ridwan Kamil akan Menempuh Jalur Hukum


 Merespon Kabar Dugaan Merespon Kabar Dugaan Perselingkuhan hingga Punya Anak dengan Lisa Mariana, Ridwan Kamil akan Menempuh Jalur Hukum Perbesar

Lensa Warta – Ridwan Kamil buka suara mengenai kabar dugaan perselingkuhan dirinya dengan seorang wanita bernama Lisa Mariana.

Lisa mengunggah sederetan tangkapan layar chat DM Instagram dengan pria diduga Ridwan Kamil.

Ia juga mengklaim bahwa dirinya memiliki seorang anak dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Namun, pada Kamis, 27 Maret 2025, Ridwan Kamil turut memberikan klarifikasi terkait kabar perselingkuhan tersebut.

Ia mengakui kalau pernah sekali bertemu dengan Lisa dan memberikan bantahan memiliki anak bersama.

Ridwan Kamil juga mengungkapkan bahwa Lisa sudah mengandung ketika mereka bertemu.

Menurut klaim Ridwan Kamil dalam klarifikasi itu, permasalahan mereka pun telah selesai sejak 4 tahun lalu.

“Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami, semoga yang bersangkutan diberikan hidayah,” tulis Ridwan Kamil pada captionnya.

Ia dengan tegas akan membawa hal ini ke ranah hukum untuk membuktikan bahwa kabar yang sedang ramai adalah fitnah.

“Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini,” tegas Ridwan Kamil.

“Sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik Putusan MK: Pemilu Serentak ‘5 Kotak’ Berakhir, Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

2 Juli 2025 - 19:14 WIB

Kisruh SPMB Banyuwangi: 120 Siswa Dinyatakan Lolos, Tapi Kuota Hanya 3 Kursi

2 Juli 2025 - 18:55 WIB

MUI Jatim Dukung Fatwa Ponpes Besuk: Sound Horeg Dinilai Mengganggu dan Perlu Dilarang

1 Juli 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Lumajang Sabet Juara Nasional BSI, Pupuk Inovatifnya Dilirik Petani Se-Indonesia

30 Juni 2025 - 09:17 WIB

Kemenparekraf Dorong Event Daerah Lain di Lumajang Masuk Kalender Nasional

29 Juni 2025 - 22:40 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu: Bukan Sekadar Seni, Tapi Penggerak Ekonomi dan Kebanggaan Nasional Lumajang

29 Juni 2025 - 20:33 WIB

Trending di Nasional