Satpol PP Lumajang: Ketika Aparat Penegak Ketertiban Menjadi Ancaman bagi Warga - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 11 Mei 2025 21:41 WIB ·

Satpol PP Lumajang: Ketika Aparat Penegak Ketertiban Menjadi Ancaman bagi Warga


 Satpol PP Lumajang: Ketika Aparat Penegak Ketertiban Menjadi Ancaman bagi Warga Perbesar

Lumajang, – Dugaan pengeroyokan terhadap Misrat, pedagang es krim di Alun-alun Lumajang, oleh oknum Satpol PP menguak masalah serius dalam pengawasan dan akuntabilitas aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.

Luka robek dan lebam yang dialami korban telah dibuktikan melalui visum, namun Satpol PP justru membantah dengan alasan yang terkesan meremehkan, menyebutnya hanya akibat tersenggol Handy Talkie secara “tidak sengaja”.

Penolakan ini tidak hanya mengabaikan bukti medis dan kesaksian korban, tetapi juga memperlihatkan sikap defensif yang menghambat transparansi dan proses keadilan yang seharusnya berjalan objektif. Sikap pembelaan tanpa dasar kuat berpotensi menghalangi penyelidikan polisi yang tengah berlangsung.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, mengonfirmasi laporan korban dan menyatakan akan memanggil oknum Satpol PP yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.

“Berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan dilakukan oleh lebih dari satu orang,” kata Pras saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Minggu (11/5/25).

Kasus ini menjadi cermin kegagalan tata kelola internal Satpol PP yang seharusnya menjadi pelindung warga, bukan sumber kekerasan. Sikap defensif dan penolakan bukti memperburuk citra institusi dan menimbulkan kekhawatiran akan keberpihakan aparat dalam menegakkan hukum.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh, malah membantah keras adanya pengeroyokan, menyatakan luka korban hanya akibat tersenggol Handy Talkie petugas.

“Kalau itu pengeroyokan kan banyak saksi, jadi itu kebetulan petugas ada yang bawa HT terus tersenggol, nah itu dianggap pengeroyokan,” pungkasnya

Artikel ini telah dibaca 209 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah