Satpol PP Lumajang: Ketika Aparat Penegak Ketertiban Menjadi Ancaman bagi Warga - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Terbantahnya Klaim Teror Mahasiswa KKN Lumajang, Sebuah Pelajaran Berharga Kawah Sikidang Dieng: Pesona Alam Unik yang Bikin Liburan Makin Seru Kisah Rachel Frederickson: Perjalanan Inspiratif dan Kontroversi dari The Biggest Loser Severe Thunderstorm Warning: Arti, Dampak, dan Cara Menghadapinya HP 2 Jutaan Terbaik 2025, Spesifikasi & Keunggulannya

Daerah · 11 Mei 2025 21:41 WIB ·

Satpol PP Lumajang: Ketika Aparat Penegak Ketertiban Menjadi Ancaman bagi Warga


 Satpol PP Lumajang: Ketika Aparat Penegak Ketertiban Menjadi Ancaman bagi Warga Perbesar

Lumajang, – Dugaan pengeroyokan terhadap Misrat, pedagang es krim di Alun-alun Lumajang, oleh oknum Satpol PP menguak masalah serius dalam pengawasan dan akuntabilitas aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.

Luka robek dan lebam yang dialami korban telah dibuktikan melalui visum, namun Satpol PP justru membantah dengan alasan yang terkesan meremehkan, menyebutnya hanya akibat tersenggol Handy Talkie secara “tidak sengaja”.

Penolakan ini tidak hanya mengabaikan bukti medis dan kesaksian korban, tetapi juga memperlihatkan sikap defensif yang menghambat transparansi dan proses keadilan yang seharusnya berjalan objektif. Sikap pembelaan tanpa dasar kuat berpotensi menghalangi penyelidikan polisi yang tengah berlangsung.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, mengonfirmasi laporan korban dan menyatakan akan memanggil oknum Satpol PP yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.

“Berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan dilakukan oleh lebih dari satu orang,” kata Pras saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Minggu (11/5/25).

Kasus ini menjadi cermin kegagalan tata kelola internal Satpol PP yang seharusnya menjadi pelindung warga, bukan sumber kekerasan. Sikap defensif dan penolakan bukti memperburuk citra institusi dan menimbulkan kekhawatiran akan keberpihakan aparat dalam menegakkan hukum.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh, malah membantah keras adanya pengeroyokan, menyatakan luka korban hanya akibat tersenggol Handy Talkie petugas.

“Kalau itu pengeroyokan kan banyak saksi, jadi itu kebetulan petugas ada yang bawa HT terus tersenggol, nah itu dianggap pengeroyokan,” pungkasnya

Artikel ini telah dibaca 196 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semangat Kemerdekaan Berkobar di Hati ODGJ dan Lansia Kota Madiun

18 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Rp19 Miliar Sudah Digelontorkan, Tapi Mobil Masih Terjebak Lumpur

18 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Setelah Peresmian Listrik, Warga Tunggu ‘Peresmian’ Aspal Jalan

18 Agustus 2025 - 11:34 WIB

Infrastruktur Gagal, Mobil Bupati Pun Tak Mampu Menanjak

18 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Kolaborasi Mahasiswa dan Desa Tukum Hadirkan Srawung Laisa, Warisan Sosial Baru dari KKN 92

18 Agustus 2025 - 10:06 WIB

Wisata Sumber Merutu Diangkat: Dari Pemandian Selir Arya Wiraraja ke Destinasi Sejarah Lokal

17 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Trending di Daerah