Satpol PP Lumajang: Ketika Aparat Penegak Ketertiban Menjadi Ancaman bagi Warga - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 11 Mei 2025 21:41 WIB ·

Satpol PP Lumajang: Ketika Aparat Penegak Ketertiban Menjadi Ancaman bagi Warga


 Satpol PP Lumajang: Ketika Aparat Penegak Ketertiban Menjadi Ancaman bagi Warga Perbesar

Lumajang, – Dugaan pengeroyokan terhadap Misrat, pedagang es krim di Alun-alun Lumajang, oleh oknum Satpol PP menguak masalah serius dalam pengawasan dan akuntabilitas aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.

Luka robek dan lebam yang dialami korban telah dibuktikan melalui visum, namun Satpol PP justru membantah dengan alasan yang terkesan meremehkan, menyebutnya hanya akibat tersenggol Handy Talkie secara “tidak sengaja”.

Penolakan ini tidak hanya mengabaikan bukti medis dan kesaksian korban, tetapi juga memperlihatkan sikap defensif yang menghambat transparansi dan proses keadilan yang seharusnya berjalan objektif. Sikap pembelaan tanpa dasar kuat berpotensi menghalangi penyelidikan polisi yang tengah berlangsung.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, mengonfirmasi laporan korban dan menyatakan akan memanggil oknum Satpol PP yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.

“Berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan dilakukan oleh lebih dari satu orang,” kata Pras saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Minggu (11/5/25).

Kasus ini menjadi cermin kegagalan tata kelola internal Satpol PP yang seharusnya menjadi pelindung warga, bukan sumber kekerasan. Sikap defensif dan penolakan bukti memperburuk citra institusi dan menimbulkan kekhawatiran akan keberpihakan aparat dalam menegakkan hukum.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh, malah membantah keras adanya pengeroyokan, menyatakan luka korban hanya akibat tersenggol Handy Talkie petugas.

“Kalau itu pengeroyokan kan banyak saksi, jadi itu kebetulan petugas ada yang bawa HT terus tersenggol, nah itu dianggap pengeroyokan,” pungkasnya

Artikel ini telah dibaca 206 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Luka Bakar Hampir Seluruh Tubuh, Penambang Semeru Jadi Pengingat Risiko yang Sering Diabaikan

20 Juni 2026 - 14:14 WIB

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang

19 Juni 2026 - 20:54 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Teror Digital di Lumajang: Ancaman Pembunuhan Disertai Penyebaran Identitas Korban

19 Juni 2026 - 18:19 WIB

Keindahan Tumpak Sewu Diubah Jadi Karya Batik Khas Lumajang

19 Juni 2026 - 10:45 WIB

Trending di Daerah