Diskopindag Lumajang Gratiskan Layanan Rekomendasi BBM Bersubsidi untuk Usaha Mikro - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Nasional · 5 Agu 2026 14:26 WIB ·

Diskopindag Lumajang Gratiskan Layanan Rekomendasi BBM Bersubsidi untuk Usaha Mikro


 Diskopindag Lumajang Gratiskan Layanan Rekomendasi BBM Bersubsidi untuk Usaha Mikro Perbesar

Lumajang, – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang memastikan layanan penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Jenis Tertentu (JBT) berupa solar dan pertalite bagi pelaku usaha mikro tidak dipungut biaya.

Permohonan rekomendasi tersebut juga ditargetkan selesai paling lama lima hari kerja setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan benar.

Kepala Diskopindag Kabupaten Lumajang Muhammad Ridha mengatakan pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung keberlangsungan usaha mikro yang memanfaatkan mesin berbahan bakar solar maupun pertalite.

“Layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan usaha mikro yang menggunakan alat atau mesin berbahan bakar solar maupun pertalite untuk kegiatan usahanya. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” kata Ridha, Rabu (5/8/2026).

Ridha menjelaskan, pemohon wajib melengkapi sejumlah dokumen, antara lain surat permohonan, surat keterangan atau dokumen spesifikasi alat.

“Seperyi surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), fotokopi KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), foto alat atau mesin yang dilengkapi titik koordinat (geotag), serta foto pelat identitas atau spesifikasi alat apabila tersedia,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panen Tembakau Lumajang: Kasturi Rp33-60 Ribu, PT AOI Disebut Serap Maksimal

20 September 2026 - 10:59 WIB

Semeru Level III, Diskominfo Lumajang Ingatkan Bahaya Hoaks: Foto Lama Bisa Picu Kepanikan

15 September 2026 - 13:22 WIB

Karhutla Blok Metigi Renteng Belum Sepenuhnya Tuntas, Asap Masih Terlihat di Medan Curam

14 September 2026 - 19:44 WIB

Kolom Abu Semeru Capai 1.000 Meter, BPBD Lumajang Perketat Pemantauan

14 September 2026 - 14:00 WIB

Tak Ada Titik Api di Jalur Pos 1-2 Ranu Kumbolo, BPBD Tetap Waspadai Asap di Watu Rejeng

14 September 2026 - 08:00 WIB

Satu Pendaki Ilegal Tersesat di Semeru, 7 Rekannya Berhasil Diamankan Petugas

9 September 2026 - 12:24 WIB

Trending di Nasional