Luka Korban, Diam Aparat: Satpol PP Lumajang dan Penyelidikan yang Tak Kunjung Jelas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 21 Mei 2025 18:44 WIB ·

Luka Korban, Diam Aparat: Satpol PP Lumajang dan Penyelidikan yang Tak Kunjung Jelas


 Luka Korban, Diam Aparat: Satpol PP Lumajang dan Penyelidikan yang Tak Kunjung Jelas Perbesar

Lumajang, – Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh lima oknum Satpol PP terhadap Misrat, seorang pedagang es krim keliling di Alun-alun Lumajang, menimbulkan keprihatinan mendalam sekaligus pertanyaan serius mengenai integritas aparat penegak hukum dan transparansi proses penyelidikan.

Meskipun korban mengalami luka fisik yang nyata, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus pengeroyokan tersebut. Saksi yang dimaksud, tak lain ialah lima oknum Satpol PP Lumajang.

“Belum (ada penetapan tersangka). Masih pemeriksaan saksi-saksi mas,” kata Pras, Rabu (21/5/25).

Pada 11 Mei 2025, Misrat mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan dan pemitingan oleh lima oknum Satpol PP saat berjualan di Alun-alun Lumajang, bertepatan dengan prosesi pemberangkatan jemaah haji.

Luka sobek dan lebam di wajahnya bukan hanya bukti fisik, tetapi juga gambaran nyata kekerasan yang dilakukan oleh aparat yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan menyakiti mereka.

“Ada yang megang dari kiri dan narik dari kanan secara kuncian (dipiting). Macam-macam, tarik pukul, tarik pukul seperti itu. Yang luka ini kena HT yang kemungkinan dari tangan,” Ujar Misrat menceritakan apa yang ia alami.

Namun, Satpol PP tersebut secara tegas membantah melakukan pengeroyokan dan hanya mengklaim menertibkan pedagang yang dianggap melawan. Sikap defensif ini menunjukkan minimnya itikad baik untuk transparansi dan akuntabilitas, bahkan terkesan menutupi fakta yang sebenarnya.

Lebih mengejutkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, memilih untuk enggan memberikan komentar lengkap dan malah menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan ke Satpol PP. Sikap tertutup pejabat daerah ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya mengulur waktu atau bahkan menutupi kasus tersebut.

“Coba langsung konfirmasi ke Pol PP ya,” jawab Agus singkat.

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengamanan Mudik Lebaran di Lumajang, Patroli Rumah Kosong hingga Pos Pelayanan Terpadu

13 Maret 2026 - 16:14 WIB

Kesiapan Pemda Lumajang Saat Lebaran, Bupati Indah Standby Pantau Arus Mudik dan Pelayanan

13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Tanpa Libur, Petugas Pemkab Lumajang Siap Layani Masyarakat Saat Mudik

13 Maret 2026 - 09:17 WIB

Operasi Ketupat 2026 Berlangsung 13–29 Maret, Ratusan Personel Siaga di Lumajang

13 Maret 2026 - 08:55 WIB

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Belum Digarap, AHY: Tuntaskan Masalah KCJB Dulu

12 Maret 2026 - 18:37 WIB

Pantau Langsung Jalan Rusak, Indah Amperawati Kerahkan Tim Aspal Keliling

12 Maret 2026 - 16:54 WIB

Trending di Nasional