Luka Korban, Diam Aparat: Satpol PP Lumajang dan Penyelidikan yang Tak Kunjung Jelas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 21 Mei 2025 18:44 WIB ·

Luka Korban, Diam Aparat: Satpol PP Lumajang dan Penyelidikan yang Tak Kunjung Jelas


 Luka Korban, Diam Aparat: Satpol PP Lumajang dan Penyelidikan yang Tak Kunjung Jelas Perbesar

Lumajang, – Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh lima oknum Satpol PP terhadap Misrat, seorang pedagang es krim keliling di Alun-alun Lumajang, menimbulkan keprihatinan mendalam sekaligus pertanyaan serius mengenai integritas aparat penegak hukum dan transparansi proses penyelidikan.

Meskipun korban mengalami luka fisik yang nyata, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus pengeroyokan tersebut. Saksi yang dimaksud, tak lain ialah lima oknum Satpol PP Lumajang.

“Belum (ada penetapan tersangka). Masih pemeriksaan saksi-saksi mas,” kata Pras, Rabu (21/5/25).

Pada 11 Mei 2025, Misrat mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan dan pemitingan oleh lima oknum Satpol PP saat berjualan di Alun-alun Lumajang, bertepatan dengan prosesi pemberangkatan jemaah haji.

Luka sobek dan lebam di wajahnya bukan hanya bukti fisik, tetapi juga gambaran nyata kekerasan yang dilakukan oleh aparat yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan menyakiti mereka.

“Ada yang megang dari kiri dan narik dari kanan secara kuncian (dipiting). Macam-macam, tarik pukul, tarik pukul seperti itu. Yang luka ini kena HT yang kemungkinan dari tangan,” Ujar Misrat menceritakan apa yang ia alami.

Namun, Satpol PP tersebut secara tegas membantah melakukan pengeroyokan dan hanya mengklaim menertibkan pedagang yang dianggap melawan. Sikap defensif ini menunjukkan minimnya itikad baik untuk transparansi dan akuntabilitas, bahkan terkesan menutupi fakta yang sebenarnya.

Lebih mengejutkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, memilih untuk enggan memberikan komentar lengkap dan malah menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan ke Satpol PP. Sikap tertutup pejabat daerah ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya mengulur waktu atau bahkan menutupi kasus tersebut.

“Coba langsung konfirmasi ke Pol PP ya,” jawab Agus singkat.

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Teror Digital di Lumajang: Ancaman Pembunuhan Disertai Penyebaran Identitas Korban

19 Juni 2026 - 18:19 WIB

Erupsi Semeru Disertai Awan Panas 4,5 Kilometer dan Kolom Abu 1.000 Meter

19 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi Mahasiswa menggugat, Enam Tuntutan Dibawa ke DPRD Lumajang

18 Juni 2026 - 15:12 WIB

Temuan Sidak Mengejutkan, 3.115 Botol Miras Berbagai Merek Disita di Lumajang

17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Trending di Kriminal