Lumajang, – Satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik Mohamad Ifan Mafaroza, 21 tahun, dilaporkan hilang saat diparkir di teras rumah pacarnya di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, pada Rabu malam, 29 Juli 2026.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.45 WIB.
Saat itu korban baru tiba di rumah pacarnya setelah pulang dari sebuah warung kopi dan memarkir sepeda motor Honda Scoopy warna hitam bernomor polisi N-6854-YBU di teras rumah.
“Korban kemudian berada di ruang tamu. Beberapa saat setelah itu, ada seorang yang tidak dikenal masuk ke halaman rumah dan diduga mengambil sepeda motor yang terparkir di teras,” katanya, Senin (3/8/2026).
Merasa curiga, korban keluar rumah untuk memastikan kondisi kendaraannya. Namun, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Korban sempat berupaya mencari di sekitar lokasi, tetapi kendaraan itu tidak ditemukan.
“Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lumajang. Berdasarkan laporan itu, anggota Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan,” jelasnya.
Menurut dia, polisi kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Hasil analisis rekaman dan informasi dari jaringan informan mengarah kepada seorang pria berinisial ABW (30).
“Terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Probolinggo pada Jumat, 31 Juli 2026, bersama sepeda motor milik korban,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan