Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 17 Sep 2026 15:22 WIB ·

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu


 Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu Perbesar

Lumajang, – Hilangnya satu komponen pada box panel penerangan jalan umum (PJU) berdampak pada terganggunya penerangan di sejumlah titik jalan Desa Nogosari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Komponen yang dicuri tersebut berupa magnet kontaktor, bagian dari box panel PJU milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang.

Kepala Dishub Lumajang Rasmin mengatakan pencurian komponen tersebut baru saja terjadi. Akibatnya, beberapa titik lampu jalan di Desa Nogosari padam.

“Baru saja terjadi pencurian komponen (magnet kontaktor) pada box panel PJU milik Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang,” kata Rasmin, Kamis (17/9/2026).

Lokasi lampu yang terdampak berada di Desa Nogosari, sebelum tikungan leter S. Padamnya sejumlah lampu membuat kondisi jalan menjadi gelap.

Bagi pengguna jalan, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan lampu yang tidak menyala. “Ruas jalan yang gelap dapat meningkatkan risiko bagi pengendara, terutama pada malam hari,” katanya.

Rasmin mengatakan jalan yang gelap berbahaya karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas maupun tindakan kriminalitas jalanan.

“Pencurian satu komponen pada panel PJU akhirnya berdampak lebih luas terhadap fasilitas yang digunakan masyarakat. Lampu yang seharusnya menerangi jalan tidak dapat berfungsi akibat komponen pada sistem panel hilang,” tuturnya.

Dishub Lumajang pun mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas PJU. Imbauan tersebut secara khusus ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Lumajang, terutama warga Desa Nogosari.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, khususnya Desa Nogosari untuk bersama-sama menjaga fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU). Mohon untuk tidak merusak, mencuri atau menghilangkan komponen pada Panel Penerangan Jalan Umum (PJU),” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan PJU merupakan bagian dari fasilitas publik yang manfaatnya dirasakan masyarakat secara langsung. Karena itu, menjaga fasilitas tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Mari bareng-bareng jaga fasilitas ini demi Lumajang yang lebih terang dan aman,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Usai Membacok Korban, Terlapor Kabur: Polisi Amankan Scoopy Putih di Kasus Tempursari

17 September 2026 - 10:36 WIB

Jambret di Salon Hilda, Pelaku Sempat Dimassa Warga Sebelum Dievakuasi Polisi ke Rumah Sakit

14 September 2026 - 12:06 WIB

12 Hari Tumpas Narkoba di Lumajang: 23 Kasus, 29 Tersangka, 172,62 Gram Sabu

2 September 2026 - 14:20 WIB

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Dapur MBG Diklaim Dijual Rp350 Juta, Pemilik Bantah Pernah Beri Mandat

22 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Trending di Kriminal