Lumajang, – Pelapor dugaan penipuan dan penggelapan yang dikaitkan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang, Canda Ayu Pitara, mengungkap awal mula perkara yang dilaporkannya ke Polres Lumajang.
Canda mengatakan perkara tersebut bermula ketika NS menawarkan sebuah dapur MBG kepadanya.
Ia mengaku telah membayar Rp350 juta kepada NS setelah mendapatkan informasi bahwa dapur tersebut merupakan milik NS.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, Canda mengaku status kepemilikan dapur tidak kunjung berubah. Kondisi itu membuatnya mencari tahu mengenai pemilik sebenarnya.
“Ceritanya begini, NS ini menjual MBG Dr. Noer Aisyah Barlian saya. Ternyata setelah saya bayar ke NS sebesar Rp350 juta, sistemnya tidak dirubah,” kata Canda, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, dirinya kemudian mempertanyakan mengapa NS tidak segera mengubah data kepemilikan dapur tersebut.
Ia kemudian mencoba menelusuri informasi melalui portal terkait program MBG dengan memasukkan nomor telepon yang tercantum.
“Setelah saya ketik nomor telepon di portalnya itu, kok nomer itu kok nomernya Bu Berlian, dan saya kenal sama beliau,” katanya.
Canda kemudian menghubungi Noer Aisyah Barlian untuk mengonfirmasi status dapur tersebut. Dari komunikasi itu, Canda mengaku mendapatkan informasi bahwa dapur tersebut tidak pernah diperjualbelikan.
Menurut Canda, Noer Aisyah kemudian membuat surat pernyataan yang menyebut dirinya tidak pernah memperjualbelikan dapur tersebut dan tidak pernah memberikan mandat kepada NS untuk menjualnya.
“Setelah saya konfirmasi, ternyata tidak dijual. Akhirnya Bu Berlian membuat surat pernyataan tidak memperjualbelikan dapur, tidak pernah menyuruh NS untuk menjual,” jelasnya.
Canda menyebut, kondisi tersebut menjadi bagian dari dasar laporannya terhadap NS. Ia mengatakan NS sebelumnya memberikan surat kerja sama kepadanya dan meminta pembayaran dengan mengaku sebagai pemilik dapur.
“Dan itulah proses penipuan NS, karena Samsi ngasih surat kerja sama ke saya dan nyuruh saya bayar karena dia mengaku pemilik dapur,” ujar Canda.
Sementara itu, Ketua Yayasan Khamulyan Berkah Nusantara, Dr. Noer Aisyah Barlian, menegaskan bahwa NS bukan merupakan representasi yayasan.
Noer Aisyah mengatakan dirinya hanya pernah bertemu dengan NS satu kali dan tidak mengetahui keterlibatannya dalam persoalan yang kini mencuat.
“Saya hanya pernah bertemu sekali dengan yang namanya Nursamsi, dan saya tidak tahu-menahu soal dia. Saya tahunya malah setelah adanya berita ini,” kata dia.
Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Canda Ayu Pitara. Menurut dia, tidak ada persoalan antara Canda dan pihak yayasan.
“Saya juga sudah berkomunikasi dengan Sdri. Canda, dan memang antara Canda dan yayasan sudah clear, tidak ada apa-apa. Ini murni merupakan sengketa antara Sdri. Canda dan Nursamsi,” jelasnya.
Noer Aisyah menyayangkan nama yayasan ikut dikaitkan dalam perkara tersebut. Ia berharap persoalan yang telah masuk ke jalur hukum dapat segera menemukan titik terang.
“Saya menyayangkan adanya pencatutan yayasan kami. Biarlah kasus ini dapat segera terselesaikan juga di jalur hukum,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan