Lumajang, – Dua ekor sapi milik warga Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, hilang dari kandangnya pada Senin (5/10/2026) dini hari. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp42 juta.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan korban dalam kejadian tersebut adalah Sinyal, (76) warga Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh.
“Pencurian diperkirakan terjadi antara pukul 01.30 WIB hingga 03.30 WIB,” kata dia, Selasa (6/10/2026).
Sebelum kehilangan ternaknya, pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 24.00 WIB, korban masih melihat dua ekor sapi miliknya berada di dalam kandang.
Setelah itu korban masuk ke rumah untuk beristirahat. Sekitar pukul 03.30 WIB, korban bangun dan mendapati dua sapi tersebut sudah tidak ada di kandang.
Korban kemudian memberitahu tetangganya dan kepala kampung. Kepala kampung selanjutnya menghubungi anggota piket Polsek Tempeh.
Anggota Polsek Tempeh bersama korban dan warga kemudian melakukan pencarian dengan menelusuri jejak kedua sapi yang hilang.
Kata Suprapto, pelaku diduga masuk ke kandang dengan membuka pintu yang tidak dilengkapi kunci. Pintu kandang hanya disangga menggunakan kayu dari bagian dalam.
“Kandang tersebut terbuat dari anyaman bambu. Setelah masuk, pelaku diduga membuka tali tambang yang digunakan untuk mengikat sapi,” tuturnya.
Dua sapi kemudian dibawa pergi ke arah timur, tepatnya melalui bagian belakang kandang yang merupakan area perkebunan.
Adapun kerugian korban terdiri atas satu ekor sapi senilai Rp23 juta dan satu ekor lainnya senilai Rp19 juta.
“Dengan demikian, total kerugian akibat pencurian dua sapi tersebut mencapai Rp42 juta,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan