Usai Membacok Korban, Terlapor Kabur: Polisi Amankan Scoopy Putih di Kasus Tempursari - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 17 Sep 2026 10:36 WIB ·

Usai Membacok Korban, Terlapor Kabur: Polisi Amankan Scoopy Putih di Kasus Tempursari


 Usai Membacok Korban, Terlapor Kabur: Polisi Amankan Scoopy Putih di Kasus Tempursari Perbesar

Lumajang, – Seorang pria berusia 43 tahun mengalami luka bacok di bagian kepala dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Rabu (16/9/2026).

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan korban bernama Fendik, 43 tahun, warga Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari.

“Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala sebelah kiri, tepat di atas telinga,” kata Suprapto, Kamis (17/9/2026).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 16.30 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 16.00 WIB, terlapor Y K S, 41 tahun, warga Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari, mengajak AR menuju Tempursari menggunakan sepeda motor Scoopy warna putih bernomor polisi L 6386 DAJ.

Sesampainya di Tempursari, terlapor bertemu dengan korban di sebuah warung kopi. Setelah turun dari sepeda motor dan mengetahui korban berada di lokasi, Y K S kemudian mengambil sabit yang dibawanya dari dalam jok sepeda motor.

“Terlapor kemudian membacok korban sebanyak satu kali. Bacokan tersebut mengenai kepala sebelah kiri, tepat di atas telinga,” katanya.

AR yang berada di lokasi kemudian berusaha melerai kejadian tersebut. Setelah dilerai, terlapor melarikan diri meninggalkan lokasi.

Korban selanjutnya ditolong masyarakat dan dibawa ke Puskesmas Tempursari untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Setelah itu, korban dirujuk ke RSUD Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Pasca kejadian, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tempursari. Anggota kepolisian kemudian melakukan pengecekan terhadap korban di puskesmas.

“Dalam penanganan kasus tersebut, kami mengamankan pakaian korban serta sepeda motor yang digunakan terlapor, yakni Scoopy warna putih dengan nomor polisi L 6386 DAJ,” tuturnya.

Sementara Y K S hingga kini belum tertangkap.
Polisi menangani perkara tersebut sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 468 KUHP/UU RI Nomor 1 Tahun 2023.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Terbongkar

12 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kerugian Rp42 Juta, Dua Sapi Warga Sumberjati Hilang dalam Semalam

6 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Trending di Kriminal