Masyarakat Lumajang Keluhkan Pelayanan Dispenduk Capil Saat Jam Istirahat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 26 Mei 2025 19:18 WIB ·

Masyarakat Lumajang Keluhkan Pelayanan Dispenduk Capil Saat Jam Istirahat


 Masyarakat Lumajang Keluhkan Pelayanan Dispenduk Capil Saat Jam Istirahat Perbesar

Lumajang, – Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Lumajang kembali dikeluhkan masyarakat. Warga mengeluhkan pelayanan yang terhenti saat jam istirahat siang, di mana loket pelayanan tutup karena seluruh petugas sedang beristirahat.

Kondisi ini menyebabkan antrian panjang dan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan.

Sejumlah warga yang datang ke kantor Dispenduk Capil pada waktu siang hari mendapati layanan tidak tersedia karena petugas sedang istirahat secara bersamaan.

Hal ini membuat mereka harus menunggu hingga jam pelayanan kembali dibuka, yang tentu saja menghambat proses administrasi dan menimbulkan rasa kecewa.

“Saya datang untuk mengurus KTP, tapi loket tutup karena petugas semua istirahat. Saya harus menunggu lama, padahal saya sudah ambil cuti dari pekerjaan,” kata Lukman salah satu warga Kecamatan Lumajang, Senin (26/5/25).

Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa pelayanan publik di Dispenduk Capil harus tetap berjalan selama jam kerja, termasuk saat jam istirahat siang. Ia menginstruksikan agar petugas melakukan pembagian waktu istirahat secara bergantian agar pelayanan tidak terhenti.

“Pelayanan masyarakat adalah prioritas utama. Jadi, saat sebagian petugas istirahat makan dan sholat, petugas lain harus tetap melayani warga. Tidak boleh ada loket yang tutup di jam kerja,” ujar Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah.

Menurut Bunda Indah, setiap petugas yang hendak istirahat wajib digantikan oleh rekannya sebelum waktu istirahat dimulai. Pergantian ini idealnya dilakukan 30 menit sebelum jam istirahat berakhir, sehingga pelayanan tetap berjalan lancar tanpa jeda waktu.

“Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu menunggu lama dan pelayanan dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskominfo Lumajang Hadiri Bukber Pemuda Pancasila, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

14 Maret 2026 - 22:58 WIB

Ratih Damayanti Apresiasi Dukungan Relawan Samara dalam Gathering Kadin Lumajang

14 Maret 2026 - 18:12 WIB

Di Gathering Buka Bersama Kadin Lumajang, Ratih Damayanti Ungkap Perjuangan Berat Saat Pemilu

14 Maret 2026 - 17:43 WIB

Ratih Damayanti: Program Tim Samara Mulai Terealisasi Tahun Ini, Seragam Pengajian Segera Dibagikan

14 Maret 2026 - 17:35 WIB

Pemuda Pancasila Lumajang Siap Bantu TNI-Polri Jaga Keamanan Daerah

13 Maret 2026 - 18:23 WIB

200 Anggota Pemuda Pancasila Lumajang Hadiri Buka Bersama di Istana Kuliner

13 Maret 2026 - 17:46 WIB

Trending di Daerah