Lumajang, – Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Lumajang kembali dikeluhkan masyarakat. Warga mengeluhkan pelayanan yang terhenti saat jam istirahat siang, di mana loket pelayanan tutup karena seluruh petugas sedang beristirahat.
Kondisi ini menyebabkan antrian panjang dan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan.
Sejumlah warga yang datang ke kantor Dispenduk Capil pada waktu siang hari mendapati layanan tidak tersedia karena petugas sedang istirahat secara bersamaan.
Hal ini membuat mereka harus menunggu hingga jam pelayanan kembali dibuka, yang tentu saja menghambat proses administrasi dan menimbulkan rasa kecewa.
“Saya datang untuk mengurus KTP, tapi loket tutup karena petugas semua istirahat. Saya harus menunggu lama, padahal saya sudah ambil cuti dari pekerjaan,” kata Lukman salah satu warga Kecamatan Lumajang, Senin (26/5/25).
Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa pelayanan publik di Dispenduk Capil harus tetap berjalan selama jam kerja, termasuk saat jam istirahat siang. Ia menginstruksikan agar petugas melakukan pembagian waktu istirahat secara bergantian agar pelayanan tidak terhenti.
“Pelayanan masyarakat adalah prioritas utama. Jadi, saat sebagian petugas istirahat makan dan sholat, petugas lain harus tetap melayani warga. Tidak boleh ada loket yang tutup di jam kerja,” ujar Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah.
Menurut Bunda Indah, setiap petugas yang hendak istirahat wajib digantikan oleh rekannya sebelum waktu istirahat dimulai. Pergantian ini idealnya dilakukan 30 menit sebelum jam istirahat berakhir, sehingga pelayanan tetap berjalan lancar tanpa jeda waktu.
“Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu menunggu lama dan pelayanan dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan