Masyarakat Lumajang Keluhkan Pelayanan Dispenduk Capil Saat Jam Istirahat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 26 Mei 2025 19:18 WIB ·

Masyarakat Lumajang Keluhkan Pelayanan Dispenduk Capil Saat Jam Istirahat


 Masyarakat Lumajang Keluhkan Pelayanan Dispenduk Capil Saat Jam Istirahat Perbesar

Lumajang, – Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Lumajang kembali dikeluhkan masyarakat. Warga mengeluhkan pelayanan yang terhenti saat jam istirahat siang, di mana loket pelayanan tutup karena seluruh petugas sedang beristirahat.

Kondisi ini menyebabkan antrian panjang dan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan.

Sejumlah warga yang datang ke kantor Dispenduk Capil pada waktu siang hari mendapati layanan tidak tersedia karena petugas sedang istirahat secara bersamaan.

Hal ini membuat mereka harus menunggu hingga jam pelayanan kembali dibuka, yang tentu saja menghambat proses administrasi dan menimbulkan rasa kecewa.

“Saya datang untuk mengurus KTP, tapi loket tutup karena petugas semua istirahat. Saya harus menunggu lama, padahal saya sudah ambil cuti dari pekerjaan,” kata Lukman salah satu warga Kecamatan Lumajang, Senin (26/5/25).

Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa pelayanan publik di Dispenduk Capil harus tetap berjalan selama jam kerja, termasuk saat jam istirahat siang. Ia menginstruksikan agar petugas melakukan pembagian waktu istirahat secara bergantian agar pelayanan tidak terhenti.

“Pelayanan masyarakat adalah prioritas utama. Jadi, saat sebagian petugas istirahat makan dan sholat, petugas lain harus tetap melayani warga. Tidak boleh ada loket yang tutup di jam kerja,” ujar Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah.

Menurut Bunda Indah, setiap petugas yang hendak istirahat wajib digantikan oleh rekannya sebelum waktu istirahat dimulai. Pergantian ini idealnya dilakukan 30 menit sebelum jam istirahat berakhir, sehingga pelayanan tetap berjalan lancar tanpa jeda waktu.

“Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu menunggu lama dan pelayanan dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Pemuda Pancasila Lumajang Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus DPC Madas

23 Mei 2026 - 16:02 WIB

Surat DLH Dibantah Bupati, Koordinasi Pemkab Lumajang Dipertanyakan

23 Mei 2026 - 09:44 WIB

Baru Masa Tanam, Sawah di Lumajang Keburu Diterjang Banjir

21 Mei 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Lumajang Patroli Cek Pemasangan CCTV dan PJU di Sukodono

20 Mei 2026 - 01:13 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Luapan Sungai di Biting, Penanganan Dimulai Awal Juni

18 Mei 2026 - 15:55 WIB

Bupati Lumajang Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Pemerintahan, Inspektorat Disebut Jadi Pisau Pengawasan

18 Mei 2026 - 12:52 WIB

Trending di Daerah