Masyarakat Lumajang Keluhkan Pelayanan Dispenduk Capil Saat Jam Istirahat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 26 Mei 2025 19:18 WIB ·

Masyarakat Lumajang Keluhkan Pelayanan Dispenduk Capil Saat Jam Istirahat


 Masyarakat Lumajang Keluhkan Pelayanan Dispenduk Capil Saat Jam Istirahat Perbesar

Lumajang, – Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Lumajang kembali dikeluhkan masyarakat. Warga mengeluhkan pelayanan yang terhenti saat jam istirahat siang, di mana loket pelayanan tutup karena seluruh petugas sedang beristirahat.

Kondisi ini menyebabkan antrian panjang dan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan.

Sejumlah warga yang datang ke kantor Dispenduk Capil pada waktu siang hari mendapati layanan tidak tersedia karena petugas sedang istirahat secara bersamaan.

Hal ini membuat mereka harus menunggu hingga jam pelayanan kembali dibuka, yang tentu saja menghambat proses administrasi dan menimbulkan rasa kecewa.

“Saya datang untuk mengurus KTP, tapi loket tutup karena petugas semua istirahat. Saya harus menunggu lama, padahal saya sudah ambil cuti dari pekerjaan,” kata Lukman salah satu warga Kecamatan Lumajang, Senin (26/5/25).

Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa pelayanan publik di Dispenduk Capil harus tetap berjalan selama jam kerja, termasuk saat jam istirahat siang. Ia menginstruksikan agar petugas melakukan pembagian waktu istirahat secara bergantian agar pelayanan tidak terhenti.

“Pelayanan masyarakat adalah prioritas utama. Jadi, saat sebagian petugas istirahat makan dan sholat, petugas lain harus tetap melayani warga. Tidak boleh ada loket yang tutup di jam kerja,” ujar Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah.

Menurut Bunda Indah, setiap petugas yang hendak istirahat wajib digantikan oleh rekannya sebelum waktu istirahat dimulai. Pergantian ini idealnya dilakukan 30 menit sebelum jam istirahat berakhir, sehingga pelayanan tetap berjalan lancar tanpa jeda waktu.

“Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu menunggu lama dan pelayanan dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PMII Soroti Penanganan Sejumlah Perkara, Polres Lumajang Diminta Beri Kepastian Hukum

9 Juli 2026 - 17:54 WIB

BPBD Lumajang Prioritaskan Gucialit dalam Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026

8 Juli 2026 - 15:12 WIB

DPRD Jember Minta Kajian Kelayakan Didahulukan Sebelum PLTSa Rp2 Triliun Direalisasikan

8 Juli 2026 - 12:11 WIB

BPBD Jatim Tetapkan Desa Darungan Lumajang sebagai Desa Tangguh Bencana

7 Juli 2026 - 11:47 WIB

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Trending di Daerah