DPRD Jember Minta Kajian Kelayakan Didahulukan Sebelum PLTSa Rp2 Triliun Direalisasikan - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 8 Jul 2026 12:11 WIB ·

DPRD Jember Minta Kajian Kelayakan Didahulukan Sebelum PLTSa Rp2 Triliun Direalisasikan


 DPRD Jember Minta Kajian Kelayakan Didahulukan Sebelum PLTSa Rp2 Triliun Direalisasikan Perbesar

Jember, – Rencana Pemerintah Kabupaten Jember membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) melalui skema investasi senilai Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun mendapat catatan dari DPRD.

Fraksi PDI Perjuangan menilai proyek tersebut belum layak dibicarakan pada tahap pelaksanaan apabila kajian teknis, bisnis, dan regulasi belum diselesaikan secara menyeluruh.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, mengatakan investasi pengelolaan sampah menjadi energi memang berpotensi menjadi terobosan bagi daerah.

Namun, menurut dia, besarnya nilai investasi justru menuntut pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam setiap tahapan perencanaan.

“Investasi sebesar itu tidak mungkin masuk tanpa kajian atau feasibility study. Prosesnya panjang dan harus memenuhi berbagai persyaratan,” kata legislator yang akrab disapa Nuki, Kamis (8/7/2026).

Menurut Nuki, salah satu tahapan yang tidak boleh diabaikan ialah memastikan rencana pembangunan PLTSa telah selaras dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034.

Sebab, pembangunan pembangkit listrik tidak berdiri sendiri, melainkan mengikuti arah kebijakan pengembangan sistem kelistrikan nasional.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Jember lebih dahulu melakukan koordinasi dengan PLN. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proyek PLTSa telah masuk dalam agenda pengembangan kelistrikan nasional sebelum pembahasan investasi berlanjut.

“Pemkab perlu melakukan cross check ke PLN, apakah pembangunan PLTSa di Jember sudah masuk dalam agenda RUPTL atau belum,” ujarnya.

Nuki juga mengungkapkan informasi yang diterimanya mengenai mekanisme investasi strategis. Menurut dia, proyek dengan nilai investasi besar kini juga harus melalui proses kajian oleh Danantara sebelum pemerintah menentukan calon mitra investasi.

Selain persoalan administrasi dan regulasi, DPRD menilai kesiapan sistem pengelolaan sampah menjadi faktor yang akan menentukan keberhasilan proyek. Teknologi waste to energy, kata dia, membutuhkan bahan baku sampah dengan nilai kalor tertentu sehingga pemerintah daerah harus mampu membangun sistem pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

“Kalau ingin menghasilkan listrik, sampah yang digunakan harus memiliki nilai kalor yang sesuai. Artinya, pemerintah juga harus menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk sistem pemilahan sampah agar teknologi yang digunakan bekerja secara optimal,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan Kabupaten Jember menjadi salah satu dari 20 daerah yang dipilih pemerintah pusat dalam program percepatan pengembangan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi modern melalui skema investasi.

Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan pembangunan fasilitas PLTSa dimulai pada Agustus hingga September 2026. Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada April 2028.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Saat Sumur Mengering, Warga Lumajang Terpaksa Membeli Air Rp 160 Ribu

11 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Karnaval Kandangtepus Lumajang Sajikan Tarian Tradisional dari Sabang hingga Merauke

10 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Bupati Sebut Bonus Asian Games, Emas Rp50 Juta dan Perunggu Rp30 Juta

9 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Peringati HUT ke-54, Desa Jatigono Lumajang Gelar Pawai dan Grebeg Gunungan

9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Truk Hino Tanpa STNK dan SIM Terlibat Kecelakaan di Candipuro Lumajang

8 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wabup Lumajang Dorong Masjid Nurul Huda Jadi Pusat Pendidikan Al-Qur’an Anak

8 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Trending di Daerah