Lumajang, – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berlangsung tanpa mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada Rabu (1/7/2026).
Prosesi tersebut digelar di Alun-alun Lumajang dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang.
Berdasarkan pantauan selama upacara berlangsung, lagu Indonesia Raya tidak masuk dalam rangkaian acara. Upacara dibuka dengan menyanyikan Mars Polri, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, kemudian pembacaan amanat Presiden oleh inspektur upacara.
Tidak dikumandangkannya lagu kebangsaan Indonesia Raya menjadi perhatian karena lazimnya lagu tersebut dinyanyikan dalam berbagai upacara resmi kenegaraan maupun pemerintahan.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan pelaksanaan upacara telah mengikuti ketentuan protokoler yang berlaku.
“Kami mengikuti yang sudah dibuat protokoler,” kata Alex kepada wartawan.
Ia menjelaskan, lagu Indonesia Raya tidak dinyanyikan karena pengibaran Bendera Merah Putih telah dilakukan sebelum upacara dimulai.
“Ini bendera juga sudah naik, untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya itu seiring dengan naiknya bendera. Kalau bendera sudah naik kita tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ujar Alex.
Tinggalkan Balasan